Berita Viral
Peredaran Senjata untuk KKB Papua Diungkap, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar, Ini Peran 7 Tersangka
Peredaran Senjata Api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diungkap. Amunisi Disita di Bojonegoro, Jawa Timur
TRIBUNJATENG.COM - Peredaran Senjata Api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diungkap.
Sejumlah amunisi dan senjata api untuk KKB Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, sekali transaksi nominalnya mencapai Rp 1,3 miliar.
Hal itu diungkap oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.
Baca juga: Gojlokan Fisik yang Dijalani Agil Taekwondoin PPLOP Jateng Sebelum Meninggal, 2 Atlet Lain Pingsan
“Pada tanggal 8 Maret 2025, pukul 02.17 WIB, tim gabungan Bojonegoro mengetahui target TW dan melanjutkan observasi di Perumahan Citra Modern,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (11/3/2025).
Tim gabungan di Bojonegoro berhasil menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa amunisi 982 butir berbagai ukuran, peranti untuk membuat senjata, mobil pick-up jenis Suzuki, serta senpi rakitan 5 pucuk (2 panjang dan 3 pendek).
Adapun amunisi dan senjata api yang ditemukan meliputi:
- Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
- Empat pucuk pistol G2 Pindad
- 32 butir amunisi kaliber 5,56 mm
- 250 butir amunisi 9 mm
- Satu pucuk senapan angin (belum terangkai)
- Satu paket laser senter dan mounting
- Satu teleskop dan peredam
- Satu popor kayu warna cokelat
- Satu laras dan tabung senapan angin
- Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)
- Satu ponsel Vivo Y19S
- Satu pompa dan tas angin
- Satu kunci T
- Satu paket gerinda portabel
Operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua. Polda Papua menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai serta menyimpan senjata api untuk KKB Papua.
Sementara itu, Polda DIY mengamankan Hadi Pamungkas, penyimpan senjata dan amunisi yang berlokasi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.
Keenam tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Peran 7 tersangka
Yuni Enumbi (29) yang membawa senjata api dari pulau Jawa melalui jalur laut ditangkap saat berada di Keerom, Papua.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap senjata api dibuat di Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebanyak tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus penyelundupan senjata api.
Yuni Enumbi dan rekannya, Eko Pujiono merupakan tersangka yang menyumbang dana serta menyimpan senjata api.
Keduanya mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat.
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI Tampar Sopir yang Kibarkan Bendera One Piece: Itu Bendera China! |
![]() |
---|
Qoala dan GODA Hadirkan GODA EV Shield: Proteksi Sepeda Listrik Tanpa Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Penyebab Tewasnya Prada Lucky Namo, Dianiaya 20 Senior Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.