Berita Semarang
Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR, Ini Jam Pelayanannya
Disnaker Kota Semarang membuka posko aduan tunjangan hari raya (THR) di kantor Disnaker, Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
POSKO PENGADUAN THR - Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno. Pemkot melalui Disnaker Kota Semarang membuka posko pengaduan THR pada momentum Lebaran 2025 ini.
"Mungkin ada perusahaan yang membayar separo di awal."
"Itu kesepakatan, mungkin tidak ingin uangnya habis di awal, itu terserah."
"Yang penting diberikan sesuai ketentuan," jelasnya. (*)
Baca juga: Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam
Baca juga: Kereta Diserang Kelompok Bersenjata di Dalam Terowongan, Begini Nasib Ratusan Penumpang
Baca juga: Inilah Sosok Herman Khaeron, Anggota DPR Dituding Terima Amplop saat Rapat Kerja dengan Pertamina
Baca juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Ahok Blak-blakan Data yang Ia Bawa
Tags
Semarang
Pemkot Semarang
Disnaker Kota Semarang
THR
Posko Pengaduan THR
Posko Pengaduan THR Kota Semarang
Sutrisno
lebaran
Berita Terkait:#Berita Semarang
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, Minggu 21 September 2025: Sejumlah Kecamatan Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.