Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purwokerto

Keluh Kesah Warga yang Terganggu dengan Maraknya Parkir Liar di Purwokerto

Masyarakat di Kabupaten Banyumas saat ini tengah resah dengan maraknya keberadaan parkir-parkir liar. 

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
PARKIR PURWOKERTO - Ilustrasi salah satu spot parkir di Purwokerto yang berada di toko yang dekat dengan jalan utama Jalan Jenderal Soedirman, Kamis (13/3/2025). Masyarakat di Kabupaten Banyumas saat ini tengah resah dengan banyaknya keberadaan parkir-parkir di Purwokerto. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Masyarakat di Kabupaten Banyumas saat ini tengah resah dengan maraknya keberadaan parkir-parkir liar. 

Hampir setiap tepian jalan raya dan lokasi usaha, ada juru parkirnya. 

Bahkan di tempat mesin ATM yang hanya sesaat mampir juga ditemui ada juru parkir.

Sampai-sampai di pedagang kaki lima (PKL) juga ada tukang parkir yang menarik tarif. 

Baca juga: Cek Jalur Mudik Lebaran, Polda Jateng Siapkan 5 Strategi Aglomerasi untuk Kelancaran Arus

Baca juga: Produk Lokal Mendunia, Jahe Instan Isna dari Semarang Sudah Merambah Pasar Internasional

Kondisi ini jelas menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. 

Salah seorang warga Purwokerto, Ridho Dwi Pengestu (27) mengaku kesal dengan keberadaan parkir yang terkadang justru tidak membantu di pengendara.

"Sekarang apa-apa diparkirin kaya toko-toko minimarket, pinggiran jalan, hingga pedagang kaki lima aja kena parkir. 

Kadang dikasih Rp2.000 aja gak mau kembalian.

Yang lebih kesel lagi karena kadang ada yang cuma minta uang parkir, habis itu pergi dan gak ikut bantuin menarkirkan kendaaraan," ucapnya. 

Muncul pula persoalan tarif yang kerap tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Di tingkat legislatif menyoroti ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang. 

Nominalnya tak sedikit, tapi mencapai puluhan miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo menyampaikan, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir di Banyumas bisa mencapai belasan juga rupiah. 

Tapi nyatanya, target per tahun hanya dipatok Rp1,5 miliar. 

"Apapun itu, dari potensi yang Rp23 miliar lebih, hasil kajian terakhir kita hanya dapat Rp1,5 miliar.

Bertahun-tahun potensi yang seharusnya masuk untuk pendapatan daerah, hanya dinikmati oleh kantong-kantong pribadi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (13/3/2025). 

Padahal nominal itu bisa dipakai untuk perbaikan infrastruktur atau juga pembangunan sumber daya manusia (SDM). 

Kondisi ini dinilai tidak baik-baik saja.

Anggota dewan kemudian mendesak pengelola, dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub). 

Adapun pada 2026 target parkir dinaikan menjadi Rp5 miliar. 

Bagyo yang juga Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan angka tersebut masih sangat rasional. 

Dia mensimulasikan dengan jumlah juru parkir di Banyumas ada 1.545 orang.

Juru parkir menyetor Rp10 ribu per hari. 

Ditemukan angka maka dalam setahun lebih dari Rp5,6 miliar.

"Dengan sistem bagi hasil 60 persen untuk juru parkir dan 40 persen untuk pemerintah, daerah tetap mendapat lebih dari Rp2 miliar," jelasnya. 

Ia mencontohkan sistem parkir di Yogyakarta.

Di Yogyakarta juru parkir diposisikan sebagai mitra pemerintah. 

Mereka tidak tunduk kepada pihak lain selain pemerintah dan menyetor pendapatan parkirnya langsung ke kas daerah dengan sistem bagi hasil.  

Dia mengusulkan penggunaan sistem berbasis aplikasi untuk memantau setoran parkir secara real-time. 

Ia mengatakan jangan sampai Purwokerto dikenal sebagai ‘Kota Parkir’ karena sistem yang semrawut. 

Dengan aplikasi tersebut, setiap juru parkir dapat langsung menyetorkan hasil parkirnya ke kas daerah, sehingga tidak ada celah kebocoran.  

"Kalau pakai aplikasi, kita bisa tahu siapa yang setor dan siapa yang tidak. 

Kalau ada juru parkir yang tidak menyetor sesuai kewajiban, bisa langsung dievaluasi atau diganti. 

Selama ini, justru parkir liar yang semakin marak dan tidak terkontrol," terangnya. 

Ketua DPRD mengungkap ada pengelola zona parkir yang menaungi para juru pakir. 

Ketika ditanya berapa pendapatan satu juru parkir, mereka menyatakan tidak tahu. 

"Aneh kan? Ada yang ngomong kita sehari tidak dapat, seminggu tidak dapat, karena cuaca dan sebagainya," ucapnya. 

Bagyo juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi seperti tidak memakai rompi atau kupon. 

Hal ini menyebabkan warga sering kali harus membayar lebih dari tarif yang seharusnya, terutama di kawasan perbelanjaan.  

"Bayangkan kalau satu orang harus parkir lima kali dalam sehari dan setiap kali parkir diminta Rp2.000. 

Dalam satu perjalanan bisa habis Rp10.000 hanya untuk parkir," tegasnya.

Hal ini tentu menjadi keresahan masyarakat dan ramai dibahas di media sosial. (jti) 
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved