Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Cilacap Jumat 14 Maret 2025, Hadir di 4 Titik

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (14/3/2025) di Kabupaten Cilacap.

TRIBUN JATENG/Pingky Setiyo Anggraeni
SAMSAT KELILING: Layanan Samsat Keliling di halaman kantor kecamatan Karangpucung, Cilacap, pada Rabu (22/5/2024). Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. (TRIBUN BANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (14/3/2025) di Kabupaten Cilacap.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Jadwal Imsyak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Cilacap Ramadan Hari Ke-14 Besok Jumat 14 Maret 2025

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling selama Ramadan  beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 1 : Terminal Kroya

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

Namun, bagi warga Cilacap Kota dan warga Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Ngabuburit yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB di Kantor Samsat Cilacap.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Sidanegara Cilacap, Bermula dari Teledor Tinggalkan Kompor Saat Memasak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved