Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Penghuni Perumahan Punsae Semarang, Ada yang Terancam Kehilangan Rumah dan Terdampak Longsor

Sebagian warga yang telah membayar lunas tanah hingga kini tak mendapatkan sertifikatnya dan justru dimintai pelunasan oleh pihak perbankan.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
TERDAMPAK LONGSOR - Dokumentasi kondisi longsor di ujung Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae), Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Tak sekadar terdampak longsor, sebagian penghuni terancam kehilangan rumah karena akan disita oleh perbankan. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Beberapa permasalahan yang dialami penghuni Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae), Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, nampaknya belum selesai.

Selain tanah perumahan di dekat tebing yang ambles hingga bangunan-bangunan menjadi rusak, terdapat persoalan lain yaitu sertifikat warga yang ternyata diagunkan oleh pihak pengembang ke perbankan.

Sebagian warga yang telah membayar lunas tanah di sana hingga kini tak mendapatkan sertifikatnya dan justru dimintai pelunasan oleh pihak perbankan.

Baca juga: Wali kota Semarang Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Baca juga: Pemkot Semarang Akan Bangun Patung Wayang di Jalan Pahlawan

Warga setempat, Bina Laudhi (45) telah membayar lunas kepada pengembang pada 2017.

Setelah beberapa tahun kemudian rumahnya dibangun.

Kini Bina Laudhi justru mendapat surat dari pihak perbankan karena tanah dan bangunan rumahnya akan dilelang per 16 Mei 2025.

“Kami malah diminta menombok (membayar) ke perbankan sebesar Rp72 juta, padahal sudah lunas."

"Sedangkan saya belum dapat sertifikat."

"Sepertinya sertifikatnya dijadikan agunan di perbankan,” kata Bina Laudhi kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/3/2025).

Dia khawatir jika nantinya tanahnya disita dan pihak pengembang tidak bertanggung jawab.

Padahal, proses dia sebelumnya dalam membeli rumah tersebut tidaklah mulus.

“Waktu itu rumah tak kunjung dibangun, malah diminta pindah blok yang luas tanahnya lebih kecil."

"Berarti pihak pengembang masih ada yang kurang bayar ke saya."

"Setelah pindah, saya lapor polisi dan akhirnya dibangunkan beberapa tahun kemudian,” imbuh Bina Laudhi.

Dia menyebutkan, terdapat seratusan warga lain yang telah membayar dan mendapatkan permasalahan yang sama.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved