Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Yuri Junjunan, Petugas Damkar Yang Melindungi Eks Atlet Taekwondo Selama Hilang 10 Tahun

Terkuak sosok suami Fidya Kamalinda, yang selama 10 tahun terakhir melindungi mantan atlet taekwondo ternyata berprofesi sebagai pemadam kebakaran.

Editor: raka f pujangga
Youtube TvoneNews
ATLET TAEKWONDO KABUR - Tangkap layar Hindarto (kiri) ayah Fidya, (tengah) foto Y, suami Fidya, dan (kanan) Fidya Kamalinda bongkar fakta kabur. Suaminya sempat dikeroyok hingga mengalami geger otak. Suami Fidya diketahui bernama Yuri yang disebut bekerja sebagai petugas Damkar. 

Fidya sulit dihubungi. Ia terus menerus dihubungi tetapi tak berbalas. 

"Baru setelah kurang lebih jam 10 lebih hampir jam 11 malam HP-nya aktif. Tapi, yang terima Yuri ngasih tahu bahwa mau diajak mengaji, kegiatan i'tikaf," ujarnya. 

Sejak malam i'tikaf itu, Fidya tak lagi kembali.

Pihak keluarga terus mencari keberadaan Fidya. Sampai akhirnya mereka berpikir bahwa Fidya menjadi korban penculikan. 

Kuasa hukum keluarga, Frandes Iko, menambahkan pihak keluarga melaporkan ke Polda Jabar di tanggal 12 Januari 2016, sekitar 1 bulan setelah Fidya menghilang. 

Pada tanggal 4 Februari, pihak keluarga kembali melaporkan ke Polsek Rancaekek lantaran laporan sebelumnya belum ada perkembangan. 

Setelah laporan di polsek, Yuri pun mengontak pihak keluarga dan bertemu. 

Mereka bertemu di Margahayu Metro Mall Kota Bandung, tetapi ternyaat Fidya tak ikut. 

Fidya saat itu berada di daerah Arcamanik, Kota Bandung.

Setelah diketahui keberadaannya oleh Yuri, petugas lalu menjemput Fidya. 

Fidya, Yuri dan kedua orang tuanya kemudian dimediasi di Polda Jabar. 

"Di Polda ditanya beberapa penyidik di sana, kemudian tak lama datang orang yang mengaku kenalan Y. Dia ini membawa buku nikah, ternyata dia menyatakan bahwa Fidya ini sudah menikah sama Y, ada buku nikahnya," kata Frandes seperti dikutip Kompas.com. 

"Tapi kan di buku nikah itu menurut orangtua belum memberi izin dan tidak pernah tanda tangan. Sampai akhirnya dari situ, polisi penyidik berpikir mereka (Fidya dan Y) sudah suami istri dan bukan usia anak (usia dewasa). Akhirnya malam itu disuruh pulang, orangtua kurang puas," tambahnya.

Tidak sampai situ, orang tuanya terus berupaya agar Fidya kembali pulang.

Bahkan, mereka sempat membuat laporan kembali ke Polres Bekasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved