Berita Jateng
Kecewanya Rindika Putri, Laporan Penipuan Tak Digubris Polres Pemalang, Malah Disuruh Beli Nastar
Sosok Rindika Putri (23), wanita korban penipuan yang mengungkap kekesalannya karena percuma melapor ke Polres Pemalang.
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Sosok Rindika Putri (23), wanita korban penipuan yang mengungkap kekesalannya karena percuma melapor ke Polres Pemalang.
Laporan Putri diduga ditolak mentah-mentah oleh petugas SPKT Polres Pemalang.
Bukan hanya tidak menyelesaikan masalah, oknum polisi yang tidak memiliki empati tersebut malah berjualan nastar ketika korban sedang kesusahan.
Lantas siapakah oknum polisi Polres Pemalang tersebut?
Baca juga: Nasib Putri Korban Penipuan Ditolak saat Lapor Polisi di Pemalang, Pilih Lapor ke Damkar
Atas cerita tersebut, sosok Rindika Putri mendadak ramai jadi perbincangan.
Bingung harus melakukan apalagi, Putri lantas mencurahkan isi hatinya itu dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) di Pekalongan, Jawa tengah.
Kronologi Penipuan
Dilansir dari TribunJabar.id, terungkap Putri ternyata menjadi korban penipuan saat membeli sepeda listrik. Yang dibelinya melalui media sosial, Facebook.
Harga sepeda listrik yang ditawarkan pun dibanderol dengan harga Rp 1.650.000. Dan ya, meski sepeda listrik tersebut barang second, Putri mengaku tak mempermasalahkannya.
"Setelah komunikasi dengan penjual, dari penjual bilang dengan harga Rp1.650.000 adalah barang baru bukan barang second atau bekas," kata Rindika Putri, dikutip dari TribunJateng, Senin (17/3/2025).
Setelahnya, Putri pun diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 450 ribu.
Dimana penjual mengaku akan membuatkan nota dan untuk uang DP.
"Saya kan orang awam, tidak tahu kalau itu penipuan, penjual minta ditransfer dengan alasan untuk membuat nota," imbuh Putri.
Namun saat datang ke toko sepeda listrik itu berada itu melihat barang, karyawan toko mengatakan nota dari Putri itu bukan berasal dari tokonya.
Sang pemilik toko bahkan mengatakan Putri adalah orang keenam yang mengalami hal serupa dan datang ke tokonya.
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.