Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Efisiensi Anggaran, KP2KKN Jateng Evaluasi

KP2KKN Jawa Tengah soroti efisiensi anggaran pemerintah Kota Semarang, Senin (17/3/2025).

Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Sekretaris KP2KKN, Ronny Maryanto 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komite penyelidikan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah soroti efisiensi anggaran pemerintah Kota Semarang, Senin (17/3/2025).

Sekretaris KP2KKN Jateng Rony Maryanto menyebut dipenghujung bulan Maret di Kota Semarang belum tampak adanya pembangunan infrastruktur. 

Masih terdapat adanya komplain masyarakat rusaknya infrastruktur yang tidak segera ditangani oleh pemerintah Kota Semarang.

Baca juga: Alasan Mbak Ita dan Suaminya Mangkir dari Panggilan KPK, KP2KKN: Layak Dijemput Paksa

"Sebagai contoh rusaknya beberapa ruas jalan di kota Semarang yang dibiarkan begitu saja seperti rusaknya ruas jalan didepan halte BRT jalan Pemuda meskipun pada akhirnya diperbaiki setelah adanya complain dan saran dari Ombudsman perwakilan Jawa Tengah," jelasnya.

Rony menyebut  adanya efisiensi, anggaran  pada tahun ini digunakan untuk penyediaan ruang kelas, perbaikan gedung sekolah maupun pembangunan sekolah baru seperti SMP 46, pembangunan talud di SMP16, rehab dan penambahan ruang kelas di SMP 11, serta rehab kelas di SMP 20 terancam batal dilaksanakan.

"Informasi OPD di Pemerintah Kota Semarang masih menunggu kebijakan Walikota Semarang dalam mengimplementasi Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," jelasnya.

Menurut Rony, pada bulan Februari lalu pemerintah Kota Semarang telah membuat simulasi untuk implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2025. 

Total efisiensi anggaran sebesar 647.592.064.389.

"Dari prosentase simulasi menunjukkan ada 34 persen atau setidaknya anggaran infrastruktur Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 330 miliar lebih yang dianulir dalam upaya efisiensi ini," tuturnya.

Dikatakannya  OPD mempunyai tugas  pemenuhan layanan publik dan infrastruktur.

Hal itu  terdampak karena anggaran yang digunakan untuk pemenuhan fasilitas penunjang layanan publik harus dianulir. 

"Sebenarnya pada Inpres Nomor 1 tahun 2025 ini pada diktum ke empat dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh Gubernur dan Bupati/ Walikota juga khusus pada  disebutkan bahwa Gubernur dan Bupati/ Walikota harus memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik," jelasnya.

Lanjutnya, Walikota Semarang yang baru, telah bekerja hampir satu bulan seharusnya segera mengimplemantasikan pemenuhan fasilitas publik bukan menunda dengan alasan adanya kebijakan efisiensi dari Presiden.  

Pihaknya mendapatkan informasi Walikota Semarang melalui Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan  dibentuk untuk meng “hold” (menahan) anggaran sebesar Rp 1 triliun yang digeser menjadi anggaran perubahan tahun 2025.

"Penyediaan anggaran sebesar Rp 1 triliun tentu menjadi target Walikota untuk pencapaian kinerja 100 harinya dimana anggaran akan digeser untuk kegiatan lainya seperti realisasi program pemberian Rp 25 juta per tahun kepada RT seluruh kota Semarang yang setidaknya membutuhkan anggaran Rp 280 miliar," tuturnya.

Rony menyebut pergeseran anggaran berpotensi menimbulkan persoalan  terjadinya korupsi.

Hal itu terjadi pada anggaran Pemerintah Kota Semarang TA 2023 dari anggaran murni ke perubahan.

"Pada akhirnya terjadi dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK. Realisasi anggaran perubahan yang cukup besar tentu tidak mudah bagi OPD karena pendeknya waktu pelaksanaannya baik realisasi pengadaannya apabila digunakan untuk belanja barang maupun untuk belanja infrastruktur.

Apabila anggaran perubahan nantinya digunakan untuk pemenuhan belanja infrastruktur tentu akan berpotensi gagal lelang, pekerjaan yang tidak selesai maupun pekerjaan yang tidak tepat waktu/ lewat tahun anggaran," jelasnya.

Baca juga: KP2KKN Sebut Mbak Ita dan Suaminya Layak Dijemput Paksa KPK

Ia mendesak mendesak Walikota Semarang untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Pemerintah dapat segera merealisasikan anggaran belanja murni TA 2025 khususnya anggaran yang digunakan untuk pemenuhan fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan maupun inftrastruktur.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved