Berita Pekalongan
3.824 Tenaga Non-ASN dan Guru PAUD Pemkot Pekalongan Terima THR dari Baznas
Sebanyak 3.824 tenaga non-ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima, tunjangan hari raya (THR)
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 3.824 tenaga non-ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima, tunjangan hari raya (THR) yang berasal dari penstasyarufan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, didampingi Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah, kepada perwakilan bendahara masing-masing OPD untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima dalam acara yang digelar di aula kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 150.000 per orang. Pemberian THR ini, menjadi bentuk kepedulian Baznas terhadap tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD yang telah berkontribusi dalam menjalankan berbagai tugas di Pemkot Pekalongan.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Balgis Diab menyampaikan, apresiasi terhadap Baznas yang telah menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Wawalkot Pekalongan Balgis: Jika Ingin Lebih Baik, Jangan Anti Kritik
Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi tenaga Non-ASN san guru honorer PAUD dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
"Alhamdulillah hari ini ada pentasyarufan zakat yang diprakarsai oleh Baznas Kota Pekalongan kepada para tenaga non ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan."
"Bantuan ini merupakan, bentuk kepedulian dan apresiasi kepada tenaga Non-ASN dan guru PAUD yang telah bekerja dengan penuh dedikasi," kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Balgis Diab, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (18/3/2025).
Pihaknya mengucapkan, terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Baznas dan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang telah membantu mengumpulkan dan menyalurkan zakatnya lewat Baznas.
Meski jumlahnya tidak begitu besar, Wawalkot Balgis berharap, bantuan THR ini dapat meringankan kebutuhan menjelang lebaran.
"Kami juga berharap, para tenaga Non-ASN terus bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat."
"Kami mendorong, agar ke depan mudah-mudahan jumlah zakat yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Baznas bisa ditingkatkan lagi, seiring dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Baznas untuk menyalurkan zakatnya dan penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah menjelaskan, adapun jumlah penerima manfaat THR kali ini total ada 3.824 orang, terdiri dari 3.040 tenaga non ASN dan 784 guru PAUD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 150 ribu
Bantuan THR ini merupakan, hasil dari zakat yang dikumpulkan dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada mereka yang berhak.
"Kami ingin, zakat yang terhimpun dari masyarakat dapat kembali ke masyarakat yang membutuhkan, salah satunya tenaga Non-ASN yang telah bekerja keras namun mungkin belum mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Semoga berkah dan dapat dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.
Selain ditasyarufkan kepada para tenaga non ASN dan guru honorer PAUD, zakat dari masyarakat ini juga diberikan kepada para penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan fakir miskin.
BREAKING NEWS: Massa Remaja Rusuh, Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar |
![]() |
---|
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Waspada! 560 Kasus TBC Masih Terdeteksi di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.