Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Ditembak Mati

Alasan 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi Masih Jadi Saksi, 1 Warga Sipil Sudah Tersangka

Dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas ternyata masih berstatus sebagai saksi hingga Rabu (19/3/2025),

Editor: rival al manaf
Tiktok @sr.official22
PENEMBAKAN di LAMPUNG - Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @sr.official22 pada Selasa (18/3/2025) - Tampang Kopka Basar terduga penembak mati 3 polisi di Way Kanan Lampung, Kopka Basar dijemput di rumahnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas ternyata masih berstatus sebagai saksi hingga Rabu (19/3/2025),

Sedangkan satu orang warga sipil justru sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam tersebut.

Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diamankan terkait kasus penembakan saat penggerebekan arena judi sabung pada Senin (19/3/2025) sore masih berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: Kopka Basar Terang-terangan Promosikan Sabung Ayam Sebelum Tembak 3 Polisi: Saksikan Arena Letter S

Baca juga: Lokasi Tewasnya 3 Polisi Lampung di Tangan Anggota TNI Saat Gerebek Sabung Ayam Masuk Kawasan Hitam

Kedua oknum tersebut adalah Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI.

"2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Kodam II Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian.

Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

Di sisi lain, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Way Kanan dibagi menjadi dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya petugas.

 "Yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Helmy juga mengungkapkan bahwa untuk kasus perjudian, seorang tersangka dengan inisial Z telah ditetapkan.

"Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi)," jelasnya.

Polda Lampung telah menyita barang bukti terkait perjudian, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.

Sementara itu, untuk kasus penembakan, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II Sriwijaya dan menunggu hasil uji laboratorium forensik serta uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di tubuh tiga anggota polisi yang tewas.

Hal itu menjadi alasan kenapa dua oknum TNI saat ini masih berstatus sebagai saksi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan 3 Polisi Way Kanan, 1 Sipil Tersangka, Prajurit TNI Masih Saksi"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved