Polisi Ditembak Mati
Alasan 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi Masih Jadi Saksi, 1 Warga Sipil Sudah Tersangka
Dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas ternyata masih berstatus sebagai saksi hingga Rabu (19/3/2025),
TRIBUNJATENG.COM - Dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas ternyata masih berstatus sebagai saksi hingga Rabu (19/3/2025),
Sedangkan satu orang warga sipil justru sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam tersebut.
Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diamankan terkait kasus penembakan saat penggerebekan arena judi sabung pada Senin (19/3/2025) sore masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Kopka Basar Terang-terangan Promosikan Sabung Ayam Sebelum Tembak 3 Polisi: Saksikan Arena Letter S
Baca juga: Lokasi Tewasnya 3 Polisi Lampung di Tangan Anggota TNI Saat Gerebek Sabung Ayam Masuk Kawasan Hitam
Kedua oknum tersebut adalah Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI.
"2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Kodam II Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian.
Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.
Di sisi lain, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Way Kanan dibagi menjadi dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya petugas.
"Yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Helmy juga mengungkapkan bahwa untuk kasus perjudian, seorang tersangka dengan inisial Z telah ditetapkan.
"Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi)," jelasnya.
Polda Lampung telah menyita barang bukti terkait perjudian, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.
Sementara itu, untuk kasus penembakan, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II Sriwijaya dan menunggu hasil uji laboratorium forensik serta uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di tubuh tiga anggota polisi yang tewas.
Hal itu menjadi alasan kenapa dua oknum TNI saat ini masih berstatus sebagai saksi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan 3 Polisi Way Kanan, 1 Sipil Tersangka, Prajurit TNI Masih Saksi"
Dua Keterangan Kopda Bazarsah yang Berubah, Soal Cara Menembak Polisi Hingga Setoran ke Kapolsek |
![]() |
---|
Kesaksian Z Penjudi Sabung Ayam Saksikan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Tembak Tiga Polisi |
![]() |
---|
Fakta Baru 3 Polisi Tewas Ditembak Anggota TNI di Lokasi Sabung Ayam, Ditemukan 12 Selongsong Peluru |
![]() |
---|
Kronologi 3 Polisi Tewas Ditembak saat Menggerebek Sabung Ayam Diduga Milik Anggota TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.