Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Ditembak Mati

Dua Keterangan Kopda Bazarsah yang Berubah, Soal Cara Menembak Polisi Hingga Setoran ke Kapolsek

Keterangan terdakwa Kopda Bazarsah tentara yang menembak mati tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di persidangan berubah-ubah.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Kopda Bazarsah saat memperagakan cara menembak tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Keterangan terdakwa Kopda Bazarsah tentara yang menembak mati tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di persidangan berubah-ubah.

Beberapa keterangan yang diubah adalah terkait cara dia menembak polisi.

Sementara keterangan lain adalah terkait setoran judi sabung ayam.

Dalam persidangan ia juga disebut lebih sering membela diri dibanding mengungkapkan fakta kejadian.

Baca juga: "Saya Sempat Video Call" Kisah Ipda Engga di Peristiwa 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam

Baca juga: 1 Oknum Polisi Polda Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Ia mengklaim bahwa dirinya terpaksa menembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. 

Ia mengaku merasa lebih dulu ditembak dalam kejadian yang berlangsung pada awal 2025 tersebut.

Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Senin (14/7/2025), Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan keraguannya terhadap pengakuan Bazarsah.

Hakim menilai bahwa tembakan yang dilepaskan polisi merupakan tembakan peringatan ke udara, bukan diarahkan langsung ke terdakwa.

"Orang (polisi) menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja (ditembak)," ujar Hakim Fredy.

Meski ditegaskan demikian, Kopda Bazarsah bersikeras bahwa ada tembakan yang diarahkan ke dirinya.

“Ada yang menembak ke arah saya,” tegasnya dalam sidang.

Majelis hakim mempertanyakan dasar Kopda Bazarsah merasa terancam, mengingat tidak ditemukan bukti bahwa dirinya tertembak atau ada korban lain dari masyarakat yang terkena peluru polisi.

"Saya tanya bagaimana merasa terancamnya? Apakah ada saudara terkena peluru? Tidak ada.

Kalau ada, peluru itu bisa tembus 300-400 meter, di sana kan banyak masyarakat.

Tidak mungkin ditembak ke saudara, polisi di sana menjalani tugas," ujar Hakim Fredy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved