Berita Viral
Doktif Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan Dr Andreas? Tidak Takut Mafia Skincare
Dokter kecantikan yang dikenal dengan julukan Dokter Detektif atau Doktif, resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Doktif Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan Dr Andreas? Tidak Takut Mafia Skincare
TRIBUNJATENG.COM - Dokter kecantikan yang dikenal dengan julukan Dokter Detektif atau Doktif, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik dan pemerasan.
Dokter yang memiliki nama asli Amira Farahnaz ini diduga mencemarkan nama baik rekan sesama dokter, Andreas Henfri Situngkir, melalui unggahannya di media sosial yang dianggap merugikan profesi dokter tersebut.
Menurut laporan yang diterima, Doktif mengunggah komentar di media sosial yang mempertanyakan legalitas produk skincare yang dibawa dari luar negeri.
"Kalau datang dari Bangkok, apakah punya izin edar dari BPOM RI?" ujar Doktif dalam unggahannya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa seorang dokter seharusnya tidak terlibat dalam distribusi produk kosmetik tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini memicu perdebatan sengit di media sosial, dengan sebagian pihak mendukung tindakan Doktif, sementara lainnya menilai bahwa unggahannya tersebut menyerang pribadi Dr. Andreas Situngkir.
Tak lama setelah itu, Dr. Andreas merasa profesinya dihina dan melapor ke Polda Sumatera Utara pada Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/B/1400/X/2024, mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 27A UU ITE mengenai pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Dr. Andreas Situngkir, Julianus P. Sembiring, mengonfirmasi bahwa status Doktif telah resmi menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada, Senin (17/3/2025).
Julianus juga mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil dan menahan Doktif karena menurutnya, tindakan pemerasan dan pencemaran nama baik ini sudah berlangsung berulang kali.
"Kami berharap Doktif bisa segera ditahan karena tindakan pidana yang dilakukannya terhadap klien kami," ujar Julianus mengutip Tribunnews.com.
Tak Takut Hadapi Proses Hukum
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi proses hukum.
"Saya tidak akan mundur sedikit pun untuk membongkar kedok praktik mafia skincare," ujar Doktif, Selasa (19/3/2025).
Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk resiko pribadi yang besar.
Doktif merasa bahwa peredaran produk kosmetik ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat.
Meski kini berstatus sebagai tersangka, ia tidak merasa malu atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, dirinya justru ditersangkakan karena berani mengungkapkan praktik ilegal yang selama ini meresahkan konsumen.
Doktif juga mengungkapkan bahwa Dr. Andreas Situngkir terlibat dalam jaringan distribusi kosmetik ilegal yang berasal dari luar negeri, dengan salah satu pengiriman yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai di Bandara Kualanamu, Medan.
Ia menegaskan bahwa seluruh bukti terkait kasus ini telah diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.
Doktif Resmi Ditahan
Doktif tersangka
kasus pencemaran nama baik dr Andreas
dr Andreas laporkan Doktif
Doktif lakukan pencemaran nama baik
Doktif ditahan kasus pemerasan
Doktif lawan mafia skincare
Viral Emak-emak di Juwana Pati Hadang Truk Tebu Sambil Joget-joget Hingga Tiduran, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Prestasi Mentereng Gitaris Zendhy Yang Dituding Curi Makanan, Pernah Kolaborasi Bareng Andra Dewa 19 |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Terbang XPeng Tabrakan di Udara Viral, Terjadi Saat Pertunjukan Udara |
![]() |
---|
Sosok Pelaku yang Menganiaya Karyawan Diungkap Zaskia Mecca, Benarkah Anggota? |
![]() |
---|
"Pipi Kiri Lebam" Pengakuan Pengemudi Mobil Dipukul Pemain Asing PSM Makassar Victor Luiz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.