Penolakan UU TNI
Mahasiswa Geruduk Polrestabes Semarang, Tuntut 4 Peserta Aksi Revisi UU TNI Dibebaskan
Para mahasiswa menggeruduk Mapolrestabes Semarang menuntut empat peserta aksi dibebaskan, Kamis (20/3/2025).
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Namun, dia beralasan melontarkan gas air mata karena massa aksi telah menyerang petugas.
"Kami sudah memberikan himbauan secara persuasif namun mereka juga tidak mengindahkan maka kami tembakan gas air mata," katanya.
Sebaliknya, Syahduddi membantah telah melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Dia menyebut, hanya mendorong mereka. "Tidak ada kekerasan ke mahasiswa," ucapnya.
Dia menambahkan, pengamanan aksi tersebut melibat sebanyak 300 personel. Hasil pengamanan tersebut, tidak ada kerusakan di dalam area gedung Gubernuran maupun DPRD Jawa Tengah. "Tidak ada kerusakan. Saya lihat tadi pagarnya juga dalam kondisi baik," terangnya. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.