Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Alasan Kenapa Perlintasan KA Brangsong akan Ditutup Setelah Kecelakaan Maut

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal berencana menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Tosari, Kecamatan Brangsong.

Dokumentasi PT KAI Daop 4 Semarang
Dokumentasi PT KAI Daop 4 Semarang PERLINTASAN SEBIDANG-PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang tutup perlintasan sebidang tanpa dijaga. Tahap awal terdapat 10 perlintasan yang tidak dijaga ditutup 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal berencana menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Tosari, Kecamatan Brangsong.

Langkah ini diambil setelah terjadinya kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang pengendara motor, Muhammad Juwari, warga Dukuh Polowonosari, Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (20/3/2025), ketika korban tertabrak KA Airlangga (272) relasi Jakarta–Semarang–Surabaya. Sepeda motor yang dikendarainya terseret puluhan meter, sementara korban sendiri terpental dan mengalami luka fatal hingga meninggal di tempat.

Tindakan Dishub Kendal

Kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menutup perlintasan yang dinilai berbahaya tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa supaya menutup perlintasan ini, karena sebenarnya bukan jalan utama," ujar Eko, Sabtu (22/3/2025).

Sebelumnya, perlintasan ini telah ditutup oleh warga dengan palang besi, namun masih bisa dilewati oleh pengendara sepeda motor. Tidak adanya petugas jaga di lokasi semakin meningkatkan risiko kecelakaan.

Saat ini, Kendal masih memiliki 15 perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang aktif digunakan warga. Untuk meningkatkan keselamatan, Dishub telah meminta pemerintah desa agar menyiapkan petugas jaga di lokasi perlintasan yang masih beroperasi.

Kronologi Kecelakaan

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan situasi di perlintasan.

"Korban melaju dari arah selatan menuju utara, dari Desa Sidorejo ke Desa Tosari. Diduga ia tidak memperhatikan kondisi sekitar dan akhirnya tertabrak oleh KA Airlangga yang melaju dari barat," ungkapnya.

Masinis kereta api telah berulang kali membunyikan klakson sebagai peringatan, namun korban tetap melaju ke atas rel tanpa berhenti. Akibatnya, korban terpental dengan luka fatal di bagian kepala dan tubuh.


Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api. Ia mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"KAI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang," tandas Franoto.

Dengan rencana penutupan perlintasan di Brangsong ini, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan masyarakat semakin terjamin. (*)

Baca juga: Warga Ramai Berebut Takjil Gratis, Kolaborasi UT Purwokerto dan PKOB

Baca juga: Chord Gitar Lagu Indahnya Dunia Andien

Baca juga: Sosok Dawam Mahmud, Korban Kecelakaan Jemaah Umrah di Arab Saudi di Mata Para Tetangga

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved