Berita Kendal
Alasan Kenapa Perlintasan KA Brangsong akan Ditutup Setelah Kecelakaan Maut
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal berencana menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Tosari, Kecamatan Brangsong.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal berencana menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Tosari, Kecamatan Brangsong.
Langkah ini diambil setelah terjadinya kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang pengendara motor, Muhammad Juwari, warga Dukuh Polowonosari, Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (20/3/2025), ketika korban tertabrak KA Airlangga (272) relasi Jakarta–Semarang–Surabaya. Sepeda motor yang dikendarainya terseret puluhan meter, sementara korban sendiri terpental dan mengalami luka fatal hingga meninggal di tempat.
Tindakan Dishub Kendal
Kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menutup perlintasan yang dinilai berbahaya tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa supaya menutup perlintasan ini, karena sebenarnya bukan jalan utama," ujar Eko, Sabtu (22/3/2025).
Sebelumnya, perlintasan ini telah ditutup oleh warga dengan palang besi, namun masih bisa dilewati oleh pengendara sepeda motor. Tidak adanya petugas jaga di lokasi semakin meningkatkan risiko kecelakaan.
Saat ini, Kendal masih memiliki 15 perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang aktif digunakan warga. Untuk meningkatkan keselamatan, Dishub telah meminta pemerintah desa agar menyiapkan petugas jaga di lokasi perlintasan yang masih beroperasi.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan situasi di perlintasan.
"Korban melaju dari arah selatan menuju utara, dari Desa Sidorejo ke Desa Tosari. Diduga ia tidak memperhatikan kondisi sekitar dan akhirnya tertabrak oleh KA Airlangga yang melaju dari barat," ungkapnya.
Masinis kereta api telah berulang kali membunyikan klakson sebagai peringatan, namun korban tetap melaju ke atas rel tanpa berhenti. Akibatnya, korban terpental dengan luka fatal di bagian kepala dan tubuh.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api. Ia mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"KAI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang," tandas Franoto.
Dengan rencana penutupan perlintasan di Brangsong ini, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan masyarakat semakin terjamin. (*)
Baca juga: Warga Ramai Berebut Takjil Gratis, Kolaborasi UT Purwokerto dan PKOB
Baca juga: Chord Gitar Lagu Indahnya Dunia Andien
Baca juga: Sosok Dawam Mahmud, Korban Kecelakaan Jemaah Umrah di Arab Saudi di Mata Para Tetangga
Parkir Bayar Seikhlasnya, Tepian Kali Blorong Jadi Destinasi Dadakan Warga Kendal Nikmati Sunset |
![]() |
---|
Karang Taruna Kendal Diminta Sukseskan Program Pemkab, Benny Karnadi Ingatkan Soal Kedewasaan |
![]() |
---|
Rosidah Masih Gagap di Pasar UMKM Digital, Pemkab Kendal Gencarkan Pelatihan |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Terbit, Pemkab Kendal Bersurat ke ESDM Jateng |
![]() |
---|
Sejak Jadi Kepala Desa, Sikap Addul Hamid Berubah, Warga Tunggulsari Kendal Tuntut Ia Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.