Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

6 Pengepul Kena Tipu Modus Bisnis Bawang Merah, Jayeng Warga Pegandon Kendal Dilaporkan ke Polisi

Enam pengepul bawang merah di Kabupaten Kendal melaporkan MB alias Jayeng (30), warga Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon ke Polres Kendal.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
LAPOR POLRES - Enam pengepul melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang bisnis bawang oleh terduga pelaku MB alias Jayeng (30) ke Polres Kendal, Senin (24/3/2025). Mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena terbujuk rayu pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Enam orang yang bekerja sebagai pengepul bawang merah di Kabupaten Kendal melaporkan MB alias Jayeng (30), warga Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon ke Polres Kendal.

Mereka yang mendatangi kantor Polres Kendal adalah Rochyat, Yanto, Wibowo, Rochim, Nasikhin, dan Muchlisin. 

MB dilaporkan atas dugaan pencurian dan penipuan atau penggelapan jual beli tanaman bawang merah.

Baca juga: H-7 Lebaran Ternyata Masih Banyak Truk Melintas di Pantura Kendal, Alasan Sopir Tidak Tahu

Baca juga: Pekan Ini Pemudik Diprediksi Mulai Masuk Kendal, Waspada Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu

Wibowo mengatakan, terduga pelaku menggunakan modus yang sama saat menjalankan aksinya. 

MB mengaku sebagai pemilik tanaman bawang merah dan mengajak petani untuk menanam saham bibit.

"Semua korban ini terkena modus yang sama."

"Si MB ini ngaku sebagai pemilik bawang merah."

"Pas mau panen, dia selalu bilang belum saatnya,"

"Tapi pas saya cek ternyata bawangnya sudah tidak ada."

"Bawangnya dipanen oleh pembeli, tetapi melalui perantara MB ini." terangnya di Polres Kendal, Senin (24/3/2025).

Wibowo pun mengalami total kerugian sekira Rp200 juta dari 5 lahan hasil panen miliknya.

"Kejadiannya sejak tahun kemarin."

"Ada juga korban lain itu rugi sekira Rp155 juta," ungkapnya.

Warga lain, Rochim mengatakan, dirinya juga mengalami kerugian yang tak sedikit akibat ulah tak bertanggungjawab oleh MB.

Warga Tegorejo Kecamatan Pegandon itu bahkan ikut meminjamkan sejumlah uang kepada MB untuk modal usahanya.

"Waktu itu saya memberikan modal untuk MB."

"Itu sudah setahun lalu," sambungnya.

Rochim mengungkapkan, terdapat beberapa warga dari daerah lain yang juga menjadi korban kelicikan MB.

Baca juga: Pemkab Kendal Siapkan 9 Pos Pengamanan dan One Way Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

Baca juga: Dishub Kendal Akan Tutup Perlintasan KA di Brangsong yang Telan Korban Jiwa 2 Hari Lalu

"Kayaknya yang di Kendal itu ada 9 korbannya."

"Terus di daerah lain ada banyak juga," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, korban Rochyat mengalami kerugian mencapai Rp40 juta.

Rochyat terkena bujuk rayu terduga pelaku untuk menanam bawang merah di Desa Krompakan Gemuh. 

Akan tetapi saat dilakukan pengecekan, ternyata tanaman yang dimaksud tidak ada di lahan yang digarap. 

Korban berikutnya ialah Yanto.

Dia ditipu dan menjadi korban penggelapan dana dari MB.

Modusnya, MB menanam saham dengan cara membeli bibit sekaligus tanam bawang merah.

Lagi-lagi, bawang merah yang dijanjikan tidak ada.

Imbasnya, Yanto merugi hingga Rp18 juta.

Adapun korban lain ialah Widodo yang juga tertipu MB dengan modus serupa.

Widodo merugi Rp40 juta.

Warga Dusun Cegunan Kecamatan Pegandon, Rochim juga menjadi korban kelicikan MB.

Ia mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. 

Sedangkan korban lain bernama Nasikin dan Muchlisin, menderita kerugian total mencapai Rp80 juta. (*)

Baca juga: Jangan Terlewatkan! Berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025 di Jateng, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus

Baca juga: BREAKING NEWS, Gadis 8 Tahun dan Ayahnya Temukan Granat di Lahan Warga Kampung Ledok Salatiga

Baca juga: Berkat JKN, Suami Rochdilyanti Kini Sembuh dari Katarak

Baca juga: Gerak Cepat Wakil Bupati Batang Suyono Bantu Warga Terdampak Puting Beliung: 60 Rumah Rusak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved