Berita Kendal
H-7 Lebaran Ternyata Masih Banyak Truk Melintas di Pantura Kendal, Alasan Sopir Tidak Tahu
Pemkab Kendal mulai melakukan operasi penyekatan truk sumbu tiga dan dump truk pada H-7 Lebaran 2025 atau berlaku mulai Senin (24/3/2025).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal mulai melakukan operasi penyekatan truk sumbu tiga dan dump truk pada H-7 Lebaran 2025.
Sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bina Marga, larangan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
Operasi penyekatan dimulai pada Senin (24/3/2025) dini hari di ruas jalan utama Sambongsari Kecamatan Weleri dan Wonotenggang Kecamatan Rowosari Kendal.
Baca juga: Pekan Ini Pemudik Diprediksi Mulai Masuk Kendal, Waspada Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu
Baca juga: Demi Penuhi Kebutuhan Lebaran, Pasar Murah di Weleri Kendal Langsung Diserbu Warga
Operasi kembali dilanjutkan pada Senin (24/3/2025) pagi di Jalur Pantura ungup-ungup Kecamatan Weleri.
Titik itu dinilai menjadi akses utama kendaraan dump truk dan truk sumbu tiga melintas menuju Jalan Pantura Kendal dari sisi barat perbatasan dengan Kabupaten Batang.
Hasil operasi ditemukan banyak truk sumbu tiga maupun dump truk yang masih melintas.
"Memang hasil operasi kami sejak tadi malam dan pagi ini, masih ditemukan yang melanggar," kata Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Muhammad Eko, Senin (24/3/2025).
Eko mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan imbauan kepada para sopir agar tak melintas pada waktu yang dilarang.
Akan tetapi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan kepada sopir yang masih melanggar.
"Kami sifatnya hanya imbauan."
"Untuk penindakan itu kewenangan kepolisian," sambungnya.
Diterangkan lebih lanjut, Dishub saat ini terus melakukan sosialisasi masif dengan mendatangi pemilik perusahaan galian C dan tempat yang biasa digunakan untuk parkir truk sumbu tiga di sepanjang jalan Pantura Kendal.
"Anggota sudah kami minta untuk datangi pool angkutan maupun lokasi perusahaan tambang untuk sifatnya mengingatkan," paparnya.
Menurut Muhammad Eko, saat ini belum ada laporan resmi dari pengusaha galian C maupun truk sumbu tiga yang berkeberatan.
"Tahun lalu ada beberapa pengusaha yang bersurat terkait ekspor-impor untuk penundaan."
Kendal
Pemkab Kendal
Larangan Truk Melintas Pantura Kendal
Mudik Lebaran 2025
Dishub Kabupaten Kendal
Muhammad Eko
AKP Panji Yugo Putranto
Polres Kendal
Pantura Kendal
Wisata Tubing Genting di Kendal Kembali Menggeliat, Tawarkan Keindahan Batuan Eksotis |
![]() |
---|
12 Ribu Rumah di Kendal Akan Segera Teraliri Bantuan Jaringan Gas Bumi dari Kementerian |
![]() |
---|
Kronologi Warga Desa di Kendal Geruduk Oknum Polsek Lagi Berduaan dengan Janda |
![]() |
---|
Inilah Sosok Y, Janda Yang Disatroni Oknum Kapolsek Tengah Malam Ternyata Guru PAUD di Kendal |
![]() |
---|
Cerita Warga Sudah Lama Curiga Oknum Kapolsek "Mengayomi" Janda di Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.