Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

H-7 Lebaran Ternyata Masih Banyak Truk Melintas di Pantura Kendal, Alasan Sopir Tidak Tahu

Pemkab Kendal mulai melakukan operasi penyekatan truk sumbu tiga dan dump truk pada H-7 Lebaran 2025 atau berlaku mulai Senin (24/3/2025).

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
TRUK PUTAR BALIK - Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dishub Kabupaten Kendal melakukan operasi larangan melintas bagi truk sumbu tiga H-7 Lebaran di Pantura Ungup-ungup Weleri Kendal. Truk yang masih melintas diminta putar balik, sedangkan yang sudah terlanjur untuk parkir di kantong-kantong parkir yang telah disediakan petugas. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal mulai melakukan operasi penyekatan truk sumbu tiga dan dump truk pada H-7 Lebaran 2025.

Sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bina Marga, larangan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

Operasi penyekatan dimulai pada Senin (24/3/2025) dini hari di ruas jalan utama Sambongsari Kecamatan Weleri dan Wonotenggang Kecamatan Rowosari Kendal.

Baca juga: Pekan Ini Pemudik Diprediksi Mulai Masuk Kendal, Waspada Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu

Baca juga: Demi Penuhi Kebutuhan Lebaran, Pasar Murah di Weleri Kendal Langsung Diserbu Warga

Operasi kembali dilanjutkan pada Senin (24/3/2025) pagi di Jalur Pantura ungup-ungup Kecamatan Weleri. 

Titik itu dinilai menjadi akses utama kendaraan dump truk dan truk sumbu tiga melintas menuju Jalan Pantura Kendal dari sisi barat perbatasan dengan Kabupaten Batang.

Hasil operasi ditemukan banyak truk sumbu tiga maupun dump truk yang masih melintas.

"Memang hasil operasi kami sejak tadi malam dan pagi ini, masih ditemukan yang melanggar," kata Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Muhammad Eko, Senin (24/3/2025).

Eko mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan imbauan kepada para sopir agar tak melintas pada waktu yang dilarang.

Akan tetapi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan kepada sopir yang masih melanggar.

"Kami sifatnya hanya imbauan."

"Untuk penindakan itu kewenangan kepolisian," sambungnya.

Diterangkan lebih lanjut, Dishub saat ini terus melakukan sosialisasi masif dengan mendatangi pemilik perusahaan galian C dan tempat yang biasa digunakan untuk parkir truk sumbu tiga di sepanjang jalan Pantura Kendal.

"Anggota sudah kami minta untuk datangi pool angkutan maupun lokasi perusahaan tambang untuk sifatnya mengingatkan," paparnya.

Menurut Muhammad Eko, saat ini belum ada laporan resmi dari pengusaha galian C maupun truk sumbu tiga yang berkeberatan.

"Tahun lalu ada beberapa pengusaha yang bersurat terkait ekspor-impor untuk penundaan."

"Untuk yang tahun ini tidak ada, dan mudah-mudahan kondusif," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Kendal Akan Tutup Perlintasan KA di Brangsong yang Telan Korban Jiwa 2 Hari Lalu

Baca juga: Kecelakaan di Kendal: Pemotor Tewas Tertabrak KA, Beat Remuk Tak Berbentuk Terseret Puluhan Meter

Putar Balik

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto menuturkan, pihaknya telah bertindak tegas terhadap sopir truk yang nekat melanggar aturan. 

Pihaknya meminta sopir truk untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran arus mudik.

"Keputusan ini harus menjadi perhatian dan mohon untuk dihormati sebagai keputusan bersama," ungkapnya.

Pantauan di lokasi Pantura ungup-ungup Weleri, truk-truk tersebut kemudian diarahkan untuk putar balik ke arah Batang. 

Sedangkan truk yang sudah terlanjur masuk Kendal, langsung diarahkan menuju kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

"Kami sudah sediakan kantong-kantong parkir di beberapa titik," sambungnya.

Selain di perbatasan Kendal - Batang, sejumlah dump truk juga masih melintas di Jalan Raya Sekopek Kaliwungu.

Bahkan, antrean dump truk menimbulkan kemacetan panjang sekira 100 meter.

Sopir dump truk, Maskur tak tahu menahu adanya larangan melintas bagi dump truk maupun truk sumbu tiga saat H-7 Lebaran.

Dirinya masih akan tetap mengoperasikan dump truk selama belum ada perintah dari perusahaan untuk berhenti.

Diakuinya, muatan galian C tersebut akan dibawa ke Kawasan Industri Kendal (KIK).

"Saya belum tahu ada larangan itu, dari perusahaan juga belum memberitahu," katanya ditemui di lokasi, Senin (24/3/2025).

Sopir dump truk lain, Zaenal mengatakan, dirinya masih akan melanjutkan pekerjaannya hingga Jumat (27/3/2025) sesuai arahan dari perusahaan.

"Saya akan tetap jalan sampai 27 Maret 2025."

"Setelah itu menunggu arahan dari perusahaan, kapan mulai kembali," tandasnya. (*)

Baca juga: Jateng Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025, Ini Langkah Antisipasi Jika Terjadi Lonjakan

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu di Karanganyar, 3 Pelaku Lintas Wilayah

Baca juga: Fakta lengkap Kakak Adik Mau Jual Ginjal buat Bebaskan Ibu, Kasus Berakhir Damai

Baca juga: Perampok Sadis Pura-pura Jadi Pembeli, Korban Diseret hingga Tewas, Puluhan Juta Digasak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved