Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Fakta lengkap Kakak Adik Mau Jual Ginjal buat Bebaskan Ibu, Kasus Berakhir Damai

Fakta lengkap di balik aksi dua anak yang viral hendak menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

Editor: muslimah
tribunjabar
JUAL GINJAL - Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, dua bersaudara asal Tangerang Selatan, melakukan tindakan ini dengan tujuan untuk membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani, yang ditahan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM - Fakta lengkap di balik aksi dua anak yang viral hendak menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

Kasus tersebut telah berakhir damai.

Dimana laporan dugaan penggelapan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.

Ayah kedua anak tersebut, Yelvin, pun menyampaikan permohonan maaf.  

Yelvin mengaku sebelumnya tak tahu menahu soal aksi tersebut.

Baca juga: Sosok Farrel dan Nayaka Kakak Adik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Penjara: Ibu Saya Terzalimi

"Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga," ujar Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Yelvin menyebut, aksi kedua putranya itu merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

"Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka," ujarnya.  

Yelvin juga menjelaskan, permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

"Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan," ucap dia.

Duduk perkara

Sebelumnya, aksi kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral karena keduanya hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Aksi itu dilakukan Farrel dan Nayaka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Di trotoar jalan, Farrel dan Nayaka tampak membentangkan kertas putih bertuliskan tangan berbunyi, "Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel".

Farrel bercerita, peristiwa bermula ketika sang ibu diminta bantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian ke luar negeri.

Ibu Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, merupakan penjual makanan rumahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved