Berita Seleb
Kata Ariel NOAH soal Royalti, Soroti 2 Pasal Bertentangan di UU Hak Cipta hingga Musisi Bingung
Ariel menjelaskan selama ini penyelenggara konser membayarkan royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
Editor:
muslimah
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Pengisi suara film animasi Jumbo, penyanyi Ariel NOAH saat diwawancarai usai screening di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
“Maka menurut saya, yang membuat peraturanlah yang berhak menjelaskan bagaimana seharusnya," jelas Ariel.
Sebagai salah satu dari 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ariel berharap pemerintah segera memberikan kejelasan hukum agar para pelaku industri musik tidak lagi berada dalam kebingungan.
"Musisi ingin tetap bisa berkarya tanpa harus takut diperlakukan tidak adil hanya karena ketidakjelasan aturan," ungkapnya. (Tribunnews.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Seleb
Live Streaming Jefri Nichol vs El Rumi: Duel Ulang Penentu King of The Ring |
![]() |
---|
DJ Bravy Gendong Pertama Baby Andrew: Momen Haru di Kelahiran Anak Erika Carlina |
![]() |
---|
Sosok Dhofin Maula Jamil, Anak Ibnu Jamil & Ade Maya Lolos Akmil 2025: Profil Lengkap & Prestasinya |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kandungan Tentang Ayah Putri Sulung Sarwendah dan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama Lebih Cepat, Ini Nama Sang Buah Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.