Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Nikita Mirzani Rayakan Idulfitri di Balik Jeruji

Aktris dan selebriti kontroversial Nikita Mirzani dipastikan akan merayakan Idulfitri 2025 di Rutan Polda Metro Jaya

kompas.com
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Aktris dan selebriti kontroversial Nikita Mirzani dipastikan akan merayakan Idulfitri 2025 di Rutan Polda Metro Jaya setelah masa penahanannya diperpanjang selama 40 hari hingga 2 Mei 2025.

Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha sekaligus selebgram, Reza Gladys.

“Penyidik memperpanjang penahanan tersangka NM sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025,” ujar Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Nikita Mirzani bersama asistennya ditahan sejak 4 Maret 2025, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

Meskipun ditahan, Nikita Mirzani tetap dapat menerima kunjungan sesuai prosedur yang berlaku di rumah tahanan.

Rayakan Idulfitri di Tahanan

Akibat perpanjangan penahanan ini, Nikita Mirzani akan menjalani bulan Ramadan dan Idulfitri di balik jeruji besi. Ini bukan pertama kalinya ia menghadapi masalah hukum, tetapi situasi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap persidangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai figur yang sering terlibat dalam kontroversi. Apakah ia akan menghadapi hukuman berat atau ada perkembangan lain? Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini! (*)

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Semarang Tembus Rp 90.000/Kg Jelang Lebaran, Apa Penyebabnya?

Baca juga: Skandal Arisan Bodong: Selebgram RAW Dilaporkan, Korban Rugi hingga Rp 30 Miliar

Baca juga: Stok Beras Nasional Bisa Capai 4 Juta Ton pada Mei 2025, Tertinggi dalam 7 Tahun

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved