Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tolak 'Negosiasi', Damkar Sandi Butar Butar Diduga Diancam Tak Dapat THR dan Gaji Penuh

Nasib Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang status kontraknya tidak diperpanjang.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Tangkapan layar YouTube Kompas.com
Sosok Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok yang rela dipecat karena memviralkan kondisi peralatan di kantornya. Sandi Butar Butar saat berada di Menara Kompas untuk Eksklusif Interview, Senin (29/7/2024). 

"Tapi ternyata tetap di-SP," papar Sandi.

Sandi menilai, surat-surat yang dilayangkan kepadanya terkesan mencari-cari kesalahan.

"Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak," ujarnya kepada Kompas.com.

Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan minum (mamin) serta hak anggota lainnya di Damkar Depok.

Ia mengaku sempat diajak kerja sama atau ditawari negosiasi untuk tidak membahas masalah tersebut.

Sebagai imbalan, ia dijanjikan uang bulanan Rp500 ribu.

Tetapi ia tetap menolak tawaran tersebut.

"Saat saya masuk, saya diajak negosiasi sama mereka, dan saya berani janji, sumpah demi apapun, di atas kitab suci apapun."

"Awal saya masuk, saya diajak bicara sama mereka untuk diajak kerja sama, tidak meramaikan uang mamin, uang hak anggota," ungkap Sandi.

"Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau."

"Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau, yang penting hak anggota diberikan, Bang," katanya.

Akibat menolak, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk."

"Saya di PKWT, gaji itu Rp3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp1,9 juta."

"Dan THR pun saya tidak mendapatkan," kata Sandi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved