Daftar 11 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jateng?
Berikut daftar 11 provinsi di Indonesia memberikan program pemutihan atau diskon pajak kendaraan beromotor
dapun, pembebasan sanksi administrasi kendaraan bermotor tersebut berlaku sejak 5 Januari 2025 hingga 5 April 2025 mendatang.
4. Kepulauan Riau
Dilansir dari Kompas.com (3/2/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) juga memberikan keringanan atau diskon pajak kendaraan bermotor selama enam bulan terhitung mulai Januari-Juni 2025. Program tersebut mencakup diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen.
Masyarakat Kepulauan Riau cukup membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2025.
5. Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan keringanan kepada masyarakat dengan pembebasan biaya BBNKB kedua dan biaya pajak progresif.
Kebijakan keringanan pajak pemilik kendaraan tersebut diterapkan usai opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku mulai 5 Januari 2025.
6. Banten
Meski pungutan opsen telah berlaku sejak 5 Januari, Pemerintah Provinsi Banten tidak menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025. Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen.
Sehingga, masyarakat dapat membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.
7. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh juga membuka pajak progresif hingga 31 Desember 2025.
Dalam akun instagram resminya @bpkaaceh, Pemprorv Aceh memperpanjang Pemutihan Pajak Progresif hingga akhir 2025.
Pemberian insentif pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut berlaku sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024.
8. Bali
Pemerintah Provinsi Bali juga berupaya mengurangi beban masyarakat setelah pemberlakuan opsen dengan mengurangi beban biaya PKB dan BBNKB.
Pemprov Bali menerapkan diskon pengurangan pokok PKB sebesar 14,35 persen untuk kendaraan bermotor hingga 200 cc dan kendaraan bermotor di atas 200 cc sebesar 12,15 persen.
Pokok PKB kendaraan bermotor ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah, dan pemerintah daerah juga dikurangi 39,76 persen.
Sementara itu, pembayaran pokok BBNKB didiskon sebesar 24 persen. Baca juga: Penerimaan Pajak Turun hingga 30 Persen, Apa Dampaknya?
9. Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Besaran diskon senilai 25 persen ini berlaku mulai 5 Januari-5 Juni 2025.
Kisah Warga Berziarah ke Makam Syekh Abdullah Mudzakir yang Berada di Laut Pesisir Demak |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Anggota Dewan yang Viral Karena Hendak Merampok Uang Negara Bersama Selingkuhan |
![]() |
---|
Lakukan Penggelapan di Perusahaan Furniture Hingga Rp 292 Juta, Elisabeth Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Hasil Babak I Skor 0-0 Persipura vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Bermain Lebih Tenang |
![]() |
---|
Kerjasama Dengan BKKBN, PLN Indonesia Power UBP Jateng 2 Adipala Dukung Program Tamasya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.