Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

TERBONGKAR! Penyebab 1 Oknum Polisi Polda Sumsel Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.

Editor: deni setiawan
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Total sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung 

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: Kapolri Buka Suara Soal Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Terkait Judi Sabung Ayam?

Baca juga: Oknum di Polsek dan Koramil Diduga Terima Suap Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapendam: Sudah Setahun

Kronologi Penembakan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebelumnya telah menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekira pukul 16.50. 

Alih-alih berhasil mengamankan lokasi, operasi tersebut justru berakhir dengan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. 

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kapolda lebih lanjut menerangkan, kejadian berawal dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan. 

Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.

Irjen Pol Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan beberapa kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Kapolda menyampaikan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

"Sejauh ini yang menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z."

"Pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 14.00, dia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran)."

"Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Irjen Pol Helmy Santika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved