Berita Semarang
ASN Pemkot Semarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Agustina Wilujeng: Ingin Saya Boleh
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti sebenarnya ingin memperbolehkan ASN Pemkot Semarang mudik gunakan mobil dinas, tapi tidak aturannya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti ingin memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang mudik menggunakan mobil dinas.
Namun hal itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Bagi saya secara pribadi memperbolehkan, tapi peraturannya tidak."
"Tapi, menurut saya kenapa tidak?"
"Asal itu dibutuhkan, dikembalikan dengan baik, bensin dan perawatan sendiri," ujar Agustin, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: YBM PLN Berkolaborasi dengan Human Initiative Berbagi Bingkisan untuk Kuli Panggul Pasar di Semarang
Baca juga: Pekerja Informal di Ngaliyan Semarang Terlindungi lewat Gerakan PNS Peduli Pekerja Rentan
Dia memahami begitu sulit dan mahalnya mencari mobil ketika warga Kota Semarang hendak berpergian.
Dia ingin memperbolehkan mobil dinas dipakai untuk mudik, hanya saja tidak bisa karena terkendala aturan.
"Menurut undang-undangnya tidak bisa."
"Saya ingin ngomong boleh, tapi undang-undang nggak bisa," ucapnya.
Maka, penggunaan mobil dinas untuk mudik tetap tidak diperbolehkan mengacu pada aturan yang berlaku.
"Karena saya bukan pemegang kuasa izin mobil, jadi saya tenang-tenang saja," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani menyampaikan, penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Mobil dinas digunakan untuk kepentingan kedinasan, sehingga secara aturan, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak diperbolehkan.
"Tapi, kadang-kadang di lapangan mungkin masih ada satu dua," ucapnya.
Ali berharap, Pemkot Semarang bisa memberikan imbauan kepada para ASN untuk mematuhi aturan tersebut.
Semarang
Pemkot Semarang
Agustina Wilujeng Pramestuti
Mudik Lebaran
Mobil Dinas Digunakan Mudik
komisi a dprd kota semarang
DPRD Kota Semarang
mobil dinas
Ali Umar Dhani
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.