Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pria Warga Aceh Diciduk Polisi di Wangon Banyumas, 135 Butir Obat Daftar G Jadi Barang Bukti Sitaan

SRM (29) pengedar obat keras daftar G, warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh, ditangkap polisi, Minggu (23/3/2025).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
PENGEDAR NARKOBA - SRM (29) pengedar obat-obatan jenis obat keras daftar G, warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Minggu (23/3/2025). Pelaku kedapatan barang bukti berupa obat kemasan jenis obat keras daftar G sebanyak 135 butir. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - SRM (29) pengedar obat-obatan jenis obat keras daftar G, warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh, ditangkap polisi pada Minggu (23/3/2025).

Ini bermula dari unggahan masyarakat melalui media sosial dalam grup Facebook terkait keresahaan peredaran obat-obatan terlarang. 

Berdasarkan unggahan tersebut, Polsek Wangon merespon dan melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyumas.

Baca juga: Mudik Gratis Pemkab Banyumas Sediakan 12 Bus, Berangkatkan 600 Pemudik

Baca juga: Rest Area Mustika Klampok, Pilihan Tempat Istirahat Nyaman di Jalur Banyumas-Banjarnegara

Selanjutnya dilaksanakan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SRM di lapangan sepak bola, Desa Klapa Gading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, saat ditangkap SRM, barang bukti yang didapat berupa obat kemasan jenis obat keras daftar G yaitu Tramadol dan Heximer sebanyak 135 butir. 

"Selain itu disita pula barang bukti lain berupa uang tunai hasil penjualan Rp435 ribu, satu handphone Samsung M52 5G warna hitam, serta satu sepeda motor Honda Astrea Legenda warna hitam," katanya. 

Saat ini SRM berikut barang bukti berada di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca juga: Berkah Ramadan, Petani Jamur Tiram di Batang Kebanjiran Permintaan, Sehari Bisa Capai 40 Kilogram

Baca juga: TPA Degayu Dapat Perpanjangan Operasional, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis

Baca juga: 4 Kali Lebaran Tak Pulang, Purwanto Tewas Mobilnya Tertabrak Kereta Api di Sukoharjo Saat Mudik

Baca juga: Detik-detik Pak Polisi di Brebes Selamatkan Balita Kejang Asal Jawa Barat saat Mudik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved