Berita Purbalingga
Kecepatan Tinggi Berujung Petaka, 1 Pemotor Luka Serius Akibat Kecelakaan Tunggal di Purbalingga
Kecelakaan tunggal terjadi pada pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kecelakaan tunggal terjadi pada pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga pada Kamis (27/3/2025) dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka.
Pihak kepolisian dari Polsek Pengadegan yang mendatangi lokasi kemudian mengevakuasi korban menggunakan mobil dinas patroli untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Mobil Pemudik Kecelakaan di KM 338 A Tol Pekalongan, Diduga Sopir Alami Microsleep
Kapolsek Pengadegan AKP Khaliman mengatakan kecelakaan tunggal ini menimpa seorang pengendara sepeda motor Honda CS1 bernomor polisi R 6807 ZS yang bernama Tukin (57) warga asal Sumbang Kabupaten Banyumas.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan saat ini telah menjalani perawatan di rumah sakit," jelas Kapolsek pada Tribunjateng.com pada Kamis (27/3/2025).
Berdasarkan keterangan saksi kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara yang memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Timur (Rembang) menuju Barat (Purbalingga).
Pada jalan yang menikung dan minim penerangan, diduga pengendara hilang kendali hingga menabrak pondasi jalan dan masuk ke dalam selokan.
Baca juga: Sosok J Anggota TNI AL Diduga Pembunuh Wartawati: Rekayasa Kecelakaan Tunggal
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek menyebut korban mengalami cedera berat pada bagian kepala, luka pada bagian muka, serta lecet di tangan dan kaki.
Sedangkan sepeda motor korban juga mengalami kerusakan yang berat.
"Kasus kecelakaan tunggal sepeda motor tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga," ujar Kapolsek. (*)
Tiap Anggota Paskibraka Purbalingga Dapat Insentif Rp750 Ribu, Kapan Diberikan? |
![]() |
---|
Dukung Progam MBG, Purbalingga Tambah Tiga Dapur Baru dari Yayasan Prawiro |
![]() |
---|
Membongkar Sejarah Berdirinya Purbalingga, Terukir dalam Buku Kuno Babad Wirasaba Sejak Abad ke-19 |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Umumkan Pengusulan 2.848 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Nasib Ali Staf Dinaker Purbalingga Setelah Penantian 20 Tahun, Masuk Daftar Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.