23 Aduan Masuk Posko THR Solo, Respati: "Aku Yo Ngewangi Nagihi"
Wali Kota Solo Respati siap kawal pembayaran THR dan BHR, termasuk aduan driver ojol soal bonus tak sesuai aturan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, menyatakan siap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi seluruh pekerja yang berhak menerimanya.
Respati bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo telah menggelar audiensi dengan driver ojek online di kantor dinas pada Kamis (27/3/2025).
Audiensi itu membahas terkait BHR dari pihak aplikator yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.
"Kami siap menyurati aplikator jika dirasa BHR yang diterima tidak sesuai Surat Edaran Kemenaker RI," tegas Respati.
Pemkot Solo melalui Desk Monitoring Pemberian THR mencatat sebanyak 60 perusahaan sudah menunaikan kewajiban membayar THR kepada karyawannya.
Disnaker Solo juga telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 17 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Masyarakat bisa menyampaikan aduan baik secara langsung maupun daring apabila menemui kendala terkait pembayaran THR.
"Kita membuka posko aduan THR, jika ada yang belum menerima silakan laporan ke Disnaker," ujar Respati.
Ia menjelaskan, hingga kini sudah ada 23 aduan yang masuk ke Posko THR/BHR dan telah diklarifikasi oleh Pemkot Solo.
"Tadi Bu Widyastuti, Kadisnaker menyampaikan dari aduan Posko THR/ BHR ada 23 aduan yang telah diklarifikasi Pemkot untuk segera menyelesaikan THR yang harus dibayarkan pada karyawan, perusahaan sudah merespon dan memberikan solusi," jelasnya.
Respati berkomitmen memperjuangkan hak para pekerja, termasuk driver ojek online agar mendapat THR dan BHR sesuai aturan yang berlaku.
"Selain jadi Wali Kota, aku yo ngewangi nagihi THR," ucap Respati sambil tersenyum.
| Menaker Sidak Perusahaan di Bergas Kabupaten Semarang yang Cicil THR |
|
|---|
| Menaker Turun Langsung Tangani Aduan Pembayaran THR di Kabupaten Semarang |
|
|---|
| Bupati Kudus Sam’ani Ajak Warga Investasikan Sisa Uang THR |
|
|---|
| Belasan Perusahaan di Jateng Jadi Langganan Aduan THR, Dalihnya Kesulitan Keuangan |
|
|---|
| Perusahaan Ogah Berikan THR Mendominasi di Posko Disnaker Kota Semarang, Total 52 Aduan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250328-Wali-kota-solo-thr.jpg)