Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

23 Aduan Masuk Posko THR Solo, Respati: "Aku Yo Ngewangi Nagihi"

Wali Kota Solo Respati siap kawal pembayaran THR dan BHR, termasuk aduan driver ojol soal bonus tak sesuai aturan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
KAWAL THR: Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto memberikan keterangan kepada wartawan. Wali Kota Solo Respati siap kawal pembayaran THR dan BHR, termasuk aduan driver ojol soal bonus tak sesuai aturan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLOWali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, menyatakan siap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi seluruh pekerja yang berhak menerimanya.

Respati bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo telah menggelar audiensi dengan driver ojek online di kantor dinas pada Kamis (27/3/2025).

Audiensi itu membahas terkait BHR dari pihak aplikator yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

"Kami siap menyurati aplikator jika dirasa BHR yang diterima tidak sesuai Surat Edaran Kemenaker RI," tegas Respati.

Pemkot Solo melalui Desk Monitoring Pemberian THR mencatat sebanyak 60 perusahaan sudah menunaikan kewajiban membayar THR kepada karyawannya.

Disnaker Solo juga telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 17 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Masyarakat bisa menyampaikan aduan baik secara langsung maupun daring apabila menemui kendala terkait pembayaran THR.

"Kita membuka posko aduan THR, jika ada yang belum menerima silakan laporan ke Disnaker," ujar Respati.

Ia menjelaskan, hingga kini sudah ada 23 aduan yang masuk ke Posko THR/BHR dan telah diklarifikasi oleh Pemkot Solo.

"Tadi Bu Widyastuti, Kadisnaker menyampaikan dari aduan Posko THR/ BHR ada 23 aduan yang telah diklarifikasi Pemkot untuk segera menyelesaikan THR yang harus dibayarkan pada karyawan, perusahaan sudah merespon dan memberikan solusi," jelasnya.

Respati berkomitmen memperjuangkan hak para pekerja, termasuk driver ojek online agar mendapat THR dan BHR sesuai aturan yang berlaku.

"Selain jadi Wali Kota, aku yo ngewangi nagihi THR," ucap Respati sambil tersenyum.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved