Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pemkot Solo Anggarkan Rp800 Juta untuk Koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan

Pemerintah Kota Solo menganggarkan Rp800 juta untuk Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/WORO SETO
RESPATI ARDI: Pemerintah Kota Solo menganggarkan Rp800 juta untuk Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan. Wali Kota Respati Ardi memastikan semua Koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum. (TRIBUN JATENG/WORO SETO) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo menganggarkan Rp800 juta untuk Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan.

Wali Kota Solo, Respati Ardi menjelaskan sebanyak 54 kelurahan di Kota Solo telah membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Respati Ardi mengatakan akan ada beberapa Koperasi Merah Putih untuk dijadikan percontohan.

Baca juga: Konseling dan Perlindungan Saksi Jadi Prioritas Polisi dalam Penanganan Pelecehan ASN di Solo

Nantinya Pemkot Solo akan memiliki beberapa Koperasi Merah Putih sebagai percontohan.

"Koperasi Merah Putih kelurahan ora ono duite (tidak ada uangnya), nek ora nyambut gawe (kalau tidak bekerja). Jadi tidak ada Koperasi Merah Putih langsung gelontorkan dana dan lainnya,” ujar Respati.

Dia mengatakan bantuan modal setiap koperasi bisa berbeda-beda dengan catatan anggaran Rp800 juta disetujui DPRD Solo.

"Jadi pembagian Rp 800 juta itu tidak dibagi rata, tetapi dibagai secara proporsional," ujar Respati, Selasa (17//2025).

Respati menjelaskan anggaran Koperasi Merah Putih ini dari APBN terbesar kedua setelah Badan Gizi Nasional (BGN)

"Jadi saat bimtek nanti outputnya harus cetho (jelas). Kami ajukan anggaran Rp 800 juta ke APBD-P 2025 untuk koperasi Merah Putih di kelurahan, dengan syarat disetujui DPRD Solo,” kata dia.

Untung jumlah anggaran tiap kelurahan berbeda, terfantung hasil bimbingan teknis (bimtek).

“Kelurahan pertama jadi koperasi Merah Putih itu bisa jadi mendapatkan Rp 100 juta dan lainnya cuma Rp 10 juta. Itu tergantung hasil bimtek, mana yang paling siap. Kita ambil paling bagus ditiru koperasi lain,” papar dia.

Dia menjelaskan, Koperasi Merah Putih ini seperti BUMD Pedaringan di setiap kelurahan. Dana pemegang sahamnya, pengawasnya adalah lurah ex-officio.

"Jadi Koperasi Merah Putih ini Badan Usaha Milik Kelurahan, milik warga kelurahan,sebagai penanggung jawabnya adalah lurah selaku ex-officio" katanya.

Respati mengatakan tidak semua kelurahan harus memiliki usaha yang sama, melainkan menyesuaikan potensi masing-masing di setiap tempat. (waw)

Baca juga: "Agar Tak Bertemu Korban" Alasan Pemkot Solo Pindahkan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved