Berita Kudus
Ramai Soal Oknum Pengelola Pasar Kliwon Kudus Minta THR ke Pedagang, Bupati Kudus Siapkan Sanksi
Ramai soal kabar pungutan liar kepada pedagang Pasar Kliwon untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Menanggapi hal tersebut Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, tidak boleh ada paksaan iuran kepada para pedagang.
Tetapi kalau pedagang hendak memberikan THR secara sukarela, menurutnya tidak ada masalah.
“Silakan koordinasi dengan teman-teman (pedagang) kalau mau sedekah monggo, tapi tidak boleh ada paksaan karena ini wilayah pemerintah kabupaten, siapa pun di sini harus mengikuti aturan pemerintah kabupaten,” kata Sam’ani saat meninjau Pasar Kliwon, Jumat (28/3/2025).
Sam’ani melanjutkan, kalau memang ada pedagang yang dipaksa untuk memberikan iuran bisa mengadu padanya.
Meski paksaan iuran THR itu datang dari pegawai pengelola pasar baik yang PNS maupun tenaga kontrak, petugas kebersihan, maupun kuli pasar.
Baca juga: Verrel Bramasta Jadi Sorotan Saat Bagi-bagi THR ke Karyawan, Sampe Susah Banget
“Tetapi kalau pedagang mau ngasih itu urusan pribadi,” katanya.
Jika memang ada praktik pungli yang dilakukan oleh pegawai pengelola pasar baik ASN maupun tenaga kontrak, hal itu bisa ditindaklanjuti melalui dengan pemeriksaan di internal atau bisa melalui Inspektorat.
“Kalau ASN (pelaku pungli) wajib ada sanksi, kalau tenaga kontrak sanksinya teguran sampai pemberhentian,” kata dia. (*)
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.