Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sukatani Diberedel

Respons Vokalis Sukatani Usai Yayasan SDIT Mutiara Hati Minta Maaf dan Ajak Novi Kembali Jadi Guru

Yayasan Al Madani Banjarnegara melakukan kesepakatan damai dengan Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani Band.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tangkapan Layar
UPDATE KASUS SUKATANI - Yayasan Al Madani Banjarnegara mengunggah hasil kesepakatan bersama dengan Novi vokalis Sukatani soal kasus pemecatannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Kamis (27/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Yayasan Al Madani Banjarnegara melakukan kesepakatan damai dengan Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani Band. 

Sebelumnya Novi dipecat secara sepihak dari tempatnya mengajar di SDIT Mutiara Hati Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Novi dipecat akibat aktivitas bermusiknya oleh yayasan yang menaungi SD tersebut.

Kesepakatan damai tersebut diunggah di akun resmi  Instagram @sdit.mutiarahati  pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca juga: DPR RI Berencana Panggil Pejabat Polda Jateng, Buntut Kasus Sukatani Hingga Dugaan Pembunuhan Bayi

Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan Kasus Vokalis Sukatani, Temui Bupati Purbalingga

Kesepakatan tersebut tertuang dalam tujuh poin yang intinya Yayasan Al Madani meminta maaf kepada Novi atas pemecatan tersebut. 

Pihak yayasan mengakui ada kecacatan prosedur dalam proses pemecatan.

Selain meminta maaf, yayasan mengajak Novi untuk kembali menjadi guru di SD tersebut. Namun, Novi menolak. 

Karena menolak, yayasan memberikan hak Novi mulai dari surat keterangan kerja, hak pesangon, sisa upah dan hak-hak lainnya.

Yayasan juga membantah atas pernyataan dari Khaerul Mudakir Indarmoko mantan ketua yayasan yang memberikan keterangan ke publik tentang Novi. 

Sebab, pernyataan tersebut tanpa koordinasi anggota dan pembina yayasan dan tidak sesuai dengan yang dialami oleh Novi. 

Dalam kesempatan yang sama, yayasan telah memecat Khaerul Mudakir sebagai ketua Yayasan sejak 2 Maret 2025.

Kesepakatan itu dilakukan di Banjarnegara pada 26 Maret 2025 dengan ditandatangani oleh ketua yayasan Al Madani yang baru Ibnu Ashar dan Novi Citra Indriyati dengan para saksi dari kedua belah pihak.

Kuasa Hukum Sukatani Band dari LBH Semarang, Tuti Wijaya membenarkan pertemuan tersebut.

"Benar sudah ada pertemuan antara yayasan dan Novi. Sebelumnya sudah beberapa kali perundingan sampai akhirnya muncul pernyataan bersama tersebut," katanya saat dihubungi Tribun,  Sabtu (29/3/2025).

Tuti menyebut, dalam perundingan sempat terdapat perbedaan pendapat antara Novi dengan yayasan terutama soal penghitungan hak Novi sebagai guru di sekolah tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved