Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Rincian Anggaran THR Rp 165 Juta yang Diajukan Kades Klapanunggal Bogor ke Perusahaan dan Pabrik

Viral permintaan THR yang diajukan oleh Kepala Desa Klapanunggal Bogor kepada perusahaan atau pabrik di kawasannya..Rp 165 juta...Rincian anggaran

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram @fakta.indo
THR - Tangkapan layar dari Instagram @fakta.indo pada Senin (31/3/2025) - Sosok Ade Endang Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan di Wilayahnya 

Ini Rincian Anggaran THR Rp 165 Juta yang Diajukan Kades Klapanunggal Bogor ke Perusahaan dan Pabrik

TRIBUNJATENG.COM - Viral permintaan tunjangan hari raya (THR) yang diajukan oleh Kepala Desa Klapanunggal Bogor kepada perusahaan atau pabrik di kawasannya.

Surat tersebut juga dilengkapi dengan lampiran rencana anggaran dana THR untuk aparatur desa yang totalnya mencapai Rp 165 juta.

Rincian anggaran ini meliputi pengadaan 200 paket bingkisan, uang saku 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, serta 200 paket konsumsi.

Berikut teks hasil ekstraksi dari gambar yang Anda unggah:

RENCANA ANGGARAN BIAYA

Bingkisan
Volume: 200 Paket
Harga Satuan: Rp150.000
Total: Rp30.000.000

Uang Saku/THR
Volume: 200 Amplop
Harga Satuan: Rp500.000
Total: Rp100.000.000

Kain Sarung
Volume: 200 Paket
Harga Satuan: Rp100.000
Total: Rp20.000.000

Konsumsi
Volume: 200 Paket
Harga Satuan: Rp25.000
Total: Rp5.000.000

Penceramah
Volume: 1 Orang
Harga Satuan: Rp1.500.000
Total: Rp1.500.000

Pembaca Ayat Suci Al-Qur’an
Volume: 1 Orang
Harga Satuan: Rp1.500.000
Total: Rp1.500.000

Sewa Sound System
Volume: 1 Orang
Harga Satuan: Rp2.000.000
Total: Rp2.000.000

Biaya Tak Terduga
Volume: 1 Kegiatan
Harga Satuan: Rp5.000.000
Total: Rp5.000.000

Total Anggaran: Rp165.000.000


Menanggapi viralnya surat tersebut, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, memberikan penjelasan.

Ia mengungkapkan bahwa surat permintaan THR itu sebetulnya hanya bersifat imbauan dan bukan sebuah kewajiban. Ia juga meminta maaf atas munculnya polemik di masyarakat akibat surat tersebut.

“Surat edaran meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade Endang dalam video klarifikasinya yang dirilis pada Minggu (30/3/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengakui kesalahan terkait hal ini dan akan segera menarik surat tersebut dari peredaran.

“Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved