Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Akan Dilaporkan Dedi Mulyadi, Dadang Kosasih Sebut KSSU yang Sunat Bantuan Sopir Rp 200 Ribu

Sejumlah sopir angkot di Puncak, Bogor, mengeluhkan bahwa uang kompensasi yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 1 juta hanya diberikan Rp 800 ribu.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
UANG KOMPENSASI DIPOTONG - Klarifikasi Nandar Potong Kompensasi Rp 1 Juta Jadi Rp 800 Ribu Milik 430 Sopir Angkot Bogor 

Akan Dilaporkan Dedi Mulyadi, Dadang Kosasih Sebut KSSU yang Sunat Bantuan Sopir Rp 200 Ribu


TRIBUNJATENG.COM- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah tegas terkait dugaan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). 


Beliau berencana memproses kasus ini ke ranah hukum karena menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.


Sebagai informasi, sejumlah sopir angkot di Puncak, Bogor, mengeluhkan bahwa uang kompensasi yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 1 juta hanya diberikan Rp 800 ribu.


 Kompensasi tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar para sopir tidak beroperasi selama libur Lebaran, dengan total bantuan Rp 1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.

 


 Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih saat dalam panggilan telepon bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 


Dadang Kosasih menyebut bahwa Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) adalah dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak.


Dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Senin (7/4/2025), Dedi Mulyadi sempat menanyakan hal ini kepada Dadang Kosasih melalui sambungan telepon.


Dadang Kosasih membantah bahwa Dishub Kabupaten Bogor memotong uang kompensasi sopir angkot seperti isu yang beredar.


Menurut Dadang, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.


Kemudian, salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih bahwa ada pungutan sebesar Rp200.000 dari uang kompensasi tersebut.


Pungutan tersebut, kata Dadang Kosasih, dilakukan oleh KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot.


"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.


"Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved