Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ipda Endri Pukul Jurnalis di Semarang, IPW: Bodoh dan Overacting, Copot dari Walpri Kapolri

Kompolnas dan IPW desak Polri beri sanksi tegas ke Ipda Endri usai lakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan Kapolri di Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
PFI SEMARANG
MINTA MAAF - Tampang anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Dia mendatangi kantor berita tersebut untuk meminta maaf karena telah melakukan pemukulan ke jurnalis Makna saat agenda Kapolri di Stasiun Tawang beberapa hari kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) meminta Polri memberikan sanksi maksimal kepada Ipda Endri Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Semarang.

"Ya kami menyesalkan kejadian itu sehingga meminta Polri dalam hal ini Polda Jateng yang melakukan proses terhadap anggota tersebut bisa proporsional dan maksimal," ujar Anggota Kompolnas, M Choirul Anam, Senin (7/4/2025).

Anam heran peristiwa kekerasan oleh pengawal pribadi Kapolri bisa menimpa jurnalis.

Menurutnya, jurnalis telah dianggap Kapolri sebagai bagian penting dalam membangun institusi yang presisi dan humanis.

"Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi karena media bagian penting dalam negara hukum dan demokrasi," paparnya.

Terkait pelaku yang telah meminta maaf, Anam menegaskan hal itu bukan akhir persoalan.

Sebaliknya, permintaan maaf adalah bentuk pengakuan atas kesalahan.

"Jadi dia (pelaku) siap menerima risikonya," jelasnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus ini sebagai tindakan bodoh dan overacting.

"Tindakan itu tak pantas dilakukan oleh pengawal pribadi Kapolri," ujar Sugeng.

Menurutnya, sebagai pengawal seharusnya pelaku paham kerja-kerja jurnalis dan bahwa jurnalis bukan ancaman.

"Kalau ada kerapatan saat meliput itu sudah biasa," jelasnya.

Sugeng menyebut Ipda Endri layak dicopot dari jabatan sebagai Walpri Kapolri.

Dia juga perlu diperiksa secara etik dan pidana.

"Pelaku tidak pantas jadi Walpri meskipun sudah minta maaf," ujarnya.

Sugeng juga meminta komandannya turut diperiksa atas dugaan pembiaran.

"Komandan pengawal pribadi juga harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Ipda Endri mendatangi Kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Ia datang bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.

Wajah Endri tertunduk lesu saat menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Makna Zaezar, pewarta foto Antara.

"Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan, namun saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri," kata Makna, Senin (7/4/2025).

Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, menyebut peristiwa ini harus menjadi bahan koreksi bagi Polri.

"Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf," ujarnya.

Ipda Endri mengaku menyesal atas tindakannya.

"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang, semoga kami lebih humanis dan dewasa," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan insiden terjadi karena kondisi di lokasi sangat krodit.

"Seharusnya kejadian ini bisa dihindari, kami akan evaluasi agar tidak terulang," ujarnya.

Ia memastikan permintaan maaf tidak menghentikan penyelidikan.

"Kami akan menyelidiki, jika ditemukan pelanggaran kami tidak segan memberi sanksi," tegasnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, menilai kasus ini melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Polri harus memberikan sanksi kepada pelaku," kata Aris.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menjelaskan kekerasan terjadi saat Kapolri meninj

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved