Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kegiatan Lisa Mariana Selama 3 Hari Menginap di Hotel Bersama Ridwan Kamil Diungkap Kuasa Hukum

Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana mengungkap kegiatan kliennya selama menginap 3 hari bersama Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA - Lisa Mariana Siap Tes DNA, Yakin C Anak dari Ridwan Kamil  

Daniel Nababan mengklaim Ridwan Kamil turut menanggung biaya kehamilan hingga persalinan anak kliennya.

Menurut Daniel, Ridwan Kamil membiayai kehidupan Lisa Mariana setelah diberitahu bahwa dia hamil.

"RK membiayai biaya dari sebelum lahiran sampai lahiran, sampai anak itu lahir juga sudah dibiayai oleh RK," jelas Daniel Nababan.

Daniel Nababan menambahkan, bantuan finansial tersebut terus berlanjut hingga delapan bulan terakhir sebelum akhirnya dihentikan.

Karena itulah, Lisa Mariana membongkar aib perselingkuhannya lantaran tidak lagi mendapatkan nafkah dari Ridwan Kamil.

"Dan delapan bulan terakhir dari hari ini, itu kurang lebih udah tidak dibiayai lagi," ujar Daniel.

"Makanya klien kami mem-blow up ini ke media," sambungnya.

Sampai saat ini, pihak Ridwan Kamil belum berkomentar mengenai tudingan soal biaya tersebut.

Berkomunikasi Melalui Telegram

Selain itu, Lisa Mariana juga membongkar cerita di balik hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Sejak kenalan pada Mei 2021, mereka menjalin komunikasi melalui aplikasi Telegram.

Hal itu dikatakan oleh Markus Kurniawan, kuasa hukum Lisa Mariana, saat jumpa pers, Sabtu (5/4/2025).

"Mereka berkomunikasi melalui Telegram," kata Markus Kurniawan.

Markus tak menjelaskan alasan kliennya dan Ridwan Kamil menggunakan Telegram untuk berkomunikasi.

Namun, umumnya orang yang menggunakan aplikasi Telegram untuk berkomunikasi dengan orang lain, salah satunya karena alasan privasi dan keamanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved