Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

PFI Semarang Soal Arogansi Ajudan Kapolri Bernama Ipda Endri Purwa Sefa: Minta Maaf Bukan Akhir

Menanggapi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis Semarang bernama Makna, PFI Semarang bersama AJI telah menyampaikan

Penulis: Hermawan Handaka | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
AROGANDI AJUDAN KAPOLRI - Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025) malam. Polri berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terkait kekerasan yang terjadi di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4) terhadap Makna saat melakukan peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan berjanji memberikan sanksi apabila pelaku terbukti melanggar prosedur pengamanan dan pengawalan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menanggapi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis Semarang bernama Makna, PFI Semarang bersama AJI telah menyampaikan tuntutan agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

Permintaan maaf tersebut telah dilakukan oleh pelaku, dan langkah serupa juga disampaikan secara terbuka oleh Kapolri di Jakarta, termasuk komitmen untuk mengusut dan memberi sanksi kepada pelaku.


Sebagai organisasi profesi, PFI Semarang menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan.

"Makna sendiri berada di bawah naungan kantor berita Antara, yang juga telah mengambil langkah advokasi langsung ke institusi Polri," kata Ketua PFI Semarang Dhana Kencana, kemarin.

Pihak Polri merespons dengan pertemuan langsung di kantor Antara sebagai bagian mediasi antara pelaku dan korban.

"Namun demikian, kami menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses, melainkan bagian dari proses advokasi yang telah berjalan. 

Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan didampingi oleh organisasi," ujarnya.


Video permintaan maaf dari pelaku telah diunggah sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal.


PFI Semarang mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers.

Seperti diberitakan sebelumnya, Endri mendorong beberapa jurnalis dan Humas dari berbagai lembaga saat saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

Padahal para jurnalis dan Humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Melihat sikap garang dari Ipda Hendri, para wartawan berusaha mundur dan menghindar.

Begitupun dengan makna tetapi Ipda Endri  menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan menantang akan memukul kepala jurnalis satu per satu.

"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ungkap Dhana menirukan ucapan Endri.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved