Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Tanggapan IPW Soal Ipda Endri Walpri Kapolri Pukul Kepala Wartawan Semarang : Overacting dan Bodoh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus pemukulan kepala jurnalis Semarang oleh Ipda Endri Purwa Sefa

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok PFI Semarang.
MINTA MAAF - Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Dia mendatangi kantor berita tersebut untuk meminta maaf karena telah melakukan pemukulan ke jurnalis Makna saat agenda Kapolri di Stasiun Tawang beberapa hari kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus pemukulan kepala jurnalis Semarang oleh Ipda Endri Purwa Sefa anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri sebagai tindakan bodoh dan overacting.

Ipda Endri sebelumnya melakukan tindakan arogan ke beberapa jurnalis dan pekerja humas saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

"Saya menilai tindakan itu sebagai perbuatan bodoh dan overacting yang tak pantas dilakukan oleh pengawal pribadi Kapolri," ujar Sugeng, Senin (7/4/2025).

Sugeng menjelaskan tindakan Ipda Endri sebagai perbuatan overacting atau tindakan berlebihan karena sebagai pengawal seharusnya telah paham kerja-kerja jurnalis di lapangan.

Pelaku juga seharusnya memahami bahwa jurnalis bukan jenis ancaman yang membahayakan Kapolri.

"Jadi kalau ada kerapatan (desak-desakan) saat meliput itu sudah biasa," paparnya.

Sugeng menilai, tindakan Ipda Endri dalam kasus ini juga sebagai tindakan bodoh.

Pelaku seharusnya memahami karakter Kapolri yang ramah terhadap media.

Selain itu, Kapolri juga sedang "dalam tekanan yang besar" yang berusaha memperbaiki citra Polri.

"Kalau pelaku pintar seharusnya dia bersikap  humanis untuk menimbulkan simpati bukan malah overacting yang berakibat kontraproduktif dari apa yang dilakukan Kapolri," katanya.

Melihat tindakan itu, Sugeng mengungkapkan Ipda Endri layak untuk dipecat dari jabatannya sebagai Walpri Kapolri.

Dia juga harus diperiksa terutama soal kode etik.

"Pelaku enggak pantas jadi Walpri harus dicopot dari jabatan pengawal pribadi walaupun dia telah meminta maaf," terangnya.

Tak hanya soal kode etik, Endri perlu diperiksa pula soal pidana karena termasuk melakukan penganiayaan ringan.

Ditambah ada pengancaman yang dilontarkan oleh pelaku berupa hendak menempeleng kepala korban satu per satu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved