Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Arogansi Ipda Endri Purwa Sefa Pukul Jurnalis Semarang, PFI dan AJI Minta Polri Proses Etik & Pidana

Ipda Endri Purwa Sefa ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan disertai ancaman pada jurnalis di Kota Semarang, akhirnya meminta maaf.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
AROGANSI AJUDAN KAPOLRI - Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025) malam. Polri berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terkait kekerasan yang terjadi di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4) terhadap Makna saat melakukan peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan berjanji memberikan sanksi apabila pelaku terbukti melanggar prosedur pengamanan dan pengawalan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ipda Endri Purwa Sefa ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan disertai ancaman pada jurnalis di Kota Semarang, akhirnya meminta maaf.


Permintaan maaf tersebut digelar secara terbuka di Kantor LKBN Antara Semarang pada Minggu (6/4/2025) malam.


Dalam permintaan maafnya, Ipda Endri Purwa Sefa mengatakan menyesali perbuatannya.


"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," katanya.


Insiden pemukulan terhadap jurnalis yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa terjadi saat para jurnalis meliputi kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore.


Secara bringas ia mendorong beberapa jurnalis yang mengambil gambar kegiatan Kapolri pada jarak aman.


Ipda Endri Purwa Sefa juga melakukan pemukulan kepada pewarta foto LKBN Antara, Makna Zaezar yang tengah menjalankan tugasnya.


Tak hanya itu, Ipda Endri Purwa Sefa juga mengancam dengan kata-kata intimidasi ke sejumlah jurnalis di lokasi.


"Kalian jurnalis? Saya tempeleng satu-satu!," paparnya usai melakukan kekerasan ke pewarta foto LKBN Antara, Makna Zaezar.


Permintaan maaf Ipda Endri Purwa Sefa dilakukan setelah PFI Semarang bersama AJI Semarang menyampaikan tuntutan agar Ipda Endri Purwa Sefa meminta maaf secara terbuka dan bertanggungjawab atas perbuatannya.


Kapolri juga berjanji akan mengusut dan memberikan sanksi kepada Ipda Endri Purwa Sefa saat menggelar konferensi pers di Jakarta Minggu (6/4/2025).


Meski demikian, kasus kekerasan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa bakal tetap berlanjut.


Sebagai organisasi profesi, PFI Semarang maupun AJI Semarang meminta Polri untuk melanjutkan proses etik dan pidana kepada Ipda Endri Purwa Sefa.


Ditegaskan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf, PFI dan AJI menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan. 


Makna sendiri berada di bawah naungan Perum LKBN Antara, yang juga telah mengambil sikap yakni meminta pertanggungjawaban Polri atas kejadian tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved