Berita Semarang
Tak Ada Kelonggaran, ASN Pemkot Semarang Wajib Berangkat Mulai Besok Usai Libur Lebaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja mulai Selasa (8/4/2025).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja mulai Selasa (8/4/2025).
Tak ada kelonggaran bagi ASN untuk tidak masuk pada hari pertama usai libur panjang Lebaran 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, ASN Pemkot Semarang masuk seperti biasa mulai 8 April.
Pemkot tidak menerapkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Kami tidak FWA. Insyaallah mulai besok pagi masuk seperti biasa," terang Joko, Senin (7/4/2025).
Hari pertama kerja usai libur Lebaran, lanjut Joko, akan dilaksanakan apel pagi terpusat. Dilanjutkan, halal bihalal dengan sesama ASN.
Pihaknya juga sekaligus melakukan cek personil untuk memastikan para ASN Pemkot Semarang masuk pada hari pertama kerja usai Lebaran.
ASN yang membolos akan tetap mendapatkan sanksi.
"Ada sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Semarang juga tidak menerapkan work from anywhare (WFA) atau bekerja dari manapun pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 24 - 27 Maret 2025
Menurut Joko, karakteristik pekerjaan antara pemerintah pusat dan daerag berbeda.
Sehingga, kebijakan WFA ini belum diterapkan di pemerintah daerah.
"Karakteristiknya pekerjaan berbeda. Pemerintah daerah, pelayanan publik bersentuhan langsung ke masyarakat, sementara di pemerintah pusat, ada unit yang pelayanan bisa dilakukan dengan jarak jauh," jelas Joko.
Cuti bagi ASN Pemerintah Kota Semarang selama libur Lebaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. (eyf)
| KPK Serukan “Hijrah Antikorupsi” di Semarang, 512 ASN Teken Pakta Integritas |
|
|---|
| Memutus Lemahnya Rantai Pemasaran, Spartavbud Jadi Jembatan Digital Bagi Seniman Semarang |
|
|---|
| Viral Foto ODGJ Duduk di Tengah Jalan Yos Sudarso Semarang, Nyaris Tertabrak Truk |
|
|---|
| Sidang Kredit Sritex, Ahli Hukum: Seret Bankir ke Kasus Korupsi Akibat Kredit Macet Bentuk Kezaliman |
|
|---|
| Kecelakaan Truk di Silayur Semarang Terus Berulang, Dewan Desak Evaluasi Aturan Operasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/WAJIB-MASUK-Kepala-Badan-Kepegawaian-Pelatihan-dan-Pendid.jpg)