Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Antrean Hingga 350 Meter di Samsat Purwokerto: Demi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Warga memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Cepat Jalan Gatot Soebroto Purwokerto, Selasa (8/4/2025).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
PEMUTIHAN PAJAK - Antrean mengular panjang hingga depan SMA Negeri 1 Purwokerto demi memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Cepat Jalan Gatot Soebroto Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/4/2025). Terlihat antrean tersebut sejak pagi bahkan mengular hingga 350 meter. 

"Contohnya Vespa saya yang off lima tahun, dulu dihitung bisa bayar Rp1,2 juta, sekarang cuma Rp750 ribu, lumayan banget bedanya," katanya. 

Dia menyebut, program ini sangat membantu pelaku jual beli motor tua seperti dirinya. 

Ia memiliki kendaraan restorasi yang sudah mati pajak sejak 21 tahun lalu akan segera dia urus pembayaraan pajaknya dengan memanfaatkan program diskon dari Samsat.

Ia juga memiliki Vespa yang terakhir bayar pajak itu pada 2004. 

"Kalau bayar normal sudah tekor duluan, tapi sekarang masih masuk akal." 

"Bisa saya jual lagi dengan harga masuk akal juga," imbuhnya. (*)

Baca juga: Penanganan Sampah Masih Jadi Program Prioritas Bupati Kudus Samani Intakoris

Baca juga: 45 Hari Kerja Bupati Kudus Samani Intakoris: Aduan Warga Didominasi Jalan Berlubang

Baca juga: Situs Judi Online Gunakan Domain PolrestaSurakarta.com, Kasat Reskrim: Server Berada di Luar Negeri

Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Segera Isi Kekosongan Pejabat Eselon 3 dan 4

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved