Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Antrean Panjang di Samsat: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

Mulai Selasa, 8 April 2025, Pemprov Jawa Tengah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB)

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Hermawan Endra
PEMUTIHAN PAJAK - Suasana di Kantor UPPD SAMSAT Kota Semarang II, Selasa (8/4). 

Meskipun begitu, pihak Samsat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran berjalan cepat dan efektif.

Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 2,8 triliun di Jawa Tengah.

 Namun, bagi mereka yang belum sempat memanfaatkan program ini, masih ada waktu hingga akhir Juni 2025 untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan menikmati keuntungan pembebasan denda.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved