Berita Jateng
Antrean Panjang di Samsat: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah
Mulai Selasa, 8 April 2025, Pemprov Jawa Tengah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB)
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Hermawan Endra
PEMUTIHAN PAJAK - Suasana di Kantor UPPD SAMSAT Kota Semarang II, Selasa (8/4).
Meskipun begitu, pihak Samsat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran berjalan cepat dan efektif.
Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 2,8 triliun di Jawa Tengah.
Namun, bagi mereka yang belum sempat memanfaatkan program ini, masih ada waktu hingga akhir Juni 2025 untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan menikmati keuntungan pembebasan denda.
Berita Terkait:#Berita Jateng
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.