Berita Jateng
Antrean Panjang di Samsat: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah
Mulai Selasa, 8 April 2025, Pemprov Jawa Tengah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB)
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Hermawan Endra
PEMUTIHAN PAJAK - Suasana di Kantor UPPD SAMSAT Kota Semarang II, Selasa (8/4).
Meskipun begitu, pihak Samsat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran berjalan cepat dan efektif.
Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 2,8 triliun di Jawa Tengah.
Namun, bagi mereka yang belum sempat memanfaatkan program ini, masih ada waktu hingga akhir Juni 2025 untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan menikmati keuntungan pembebasan denda.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
Perayaan Hari Jadi Jawa Tengah Ke 80 Bakal digelar di Batang, Jepara dan Kota Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dapat Penghargaan TIM IMTI 2025 Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim |
![]() |
---|
Peserta Antusias Ikuti Trail Run 2025 di Dataran Tinggi Dieng Wonosobo dan Banjarnegara |
![]() |
---|
Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
Ribuan Peserta dari 22 Negara Ramaikan Dieng Trail Run 2025, Dongkrak Pariwisata Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.