Wonogiri
Belasan Remaja Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Silat di Wonogiri, Yang Melapor Sudah 7 Orang
Belasan anak di bawah umur di Kecamatan Purwantoro dikabarkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru silat.
TRIBUNJATENG.COM - Belasan anak di bawah umur di Kecamatan Purwantoro dikabarkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru silat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dugaan pencabulan itu terkuak sebelum bulan ramadan lalu.
Adapun guru silat yang diduga melakukan pencabulan itu adalah S, seorang laki-laki paru baya yang mana merupakan guru silat.
Baca juga: Sepekan Capai 17.896 Wisatawan, Jembatan Kaca Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Jadi Primadona
Baca juga: Bejatnya Guru Silat di Madura, Bukannya Menolong Murid yang Kesurupan Justru Lakukan Pencabulan
"Korbannya anak-anak sekolah. Anak SMP-SMA. Dari wilayah Purwantoro," katanya.
Menurutnya, peristiwa itu juga sudah diketahui pemangku kebijakan setempat. Beberapa waktu lalu S sudah dimintai keterangan di rumah salah satu ketua RT.
"Disidang di sana. Mengakui perbuatannya juga," terangnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengamini bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) di Polsek Purwantoro.
"Iya sedang diselidiki," jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan guru silat di wilayah Kecamatan Purwantoro itu.
Menurut dia, polisi kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan pencabulan yang dilakukan guru silat tersebut.
"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," ujarnya.
Disisi lain, ia menyebut sudah dilakukan pemeriksaan psikologis kepada beberapa korban. Selain itu beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.
"Sudah ada pemeriksaan psikologis ke beberapa korban, kita juga telah memeriksa saksi-saksi, usai menerima pelimpahan dari Polsek, kita juga langsung melakukan gelar perkara," pungkas dia.
Anom menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.
Dapat Pendampingan
Sejumlah korban pencabulan S (56) guru silat di Kecamatan Purwantoro mendapatkan pendampingan psikologis atas trauma yang dialami.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Kurnia Listyarini mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan unit PPA Polres Wonogiri dan RSUD Wonogiri untuk pendampingan dan trauma healing.
"Untuk pemeriksaan dua anak sebagai pelapor dilakukan di RSUD. Kemudian ada pengembangan kasus sehingga korban bertambah dan pemeriksaan psikologi dilakukan di Purwantoro, di rumah Kades," jelasnya.
Hingga saat ini, ada tujuh orang yang sudah melaporkan peristiwa yang dilakukan oknum guru silat itu. Lima korban di antaranya mendapatkan pendampingan lanjutan dari psikolog.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap oleh oknum guru silat, S (56) warga Kecamatan Purwantoro yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.
Hingga saat ini ada tujuh korban yang diduga menjadi korban pencabulan itu. Tujuh korban itu berusia antara 15 sampai 17 tahun.
Adapun perbuatan pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. Polisi juga tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari perbuatan cabul pelaku.
(*)
Truk Semen Alami Kecelakaan hingga Terbalik di Persimpangan Jalan Wonogiri |
![]() |
---|
Emak-emak di Wonogiri Menganiaya Bocah 13 Tahun, Bermula Disindir di Status Whatsapp |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemilik Mobil di Wonogiri Menyelamatkan Diri saat Kendaraannya Terbakar |
![]() |
---|
Kakek Asal Wonogiri Tewas Setelah Check In Selama 15 Menit Bersama Seorang Wanita |
![]() |
---|
Dua Bus Pariwisata Tersesat di Hutan Wonogiri, Harus Didorong Mundur untuk Keluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.