Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wonogiri

Emak-emak di Wonogiri Menganiaya Bocah 13 Tahun, Bermula Disindir di Status Whatsapp

Seorang emak-emak di Wonogiri ditangkap polisi karena menganiaya gadis berusia 13 tahun.

Editor: rival al manaf
zoom-inlihat foto Emak-emak di Wonogiri Menganiaya Bocah 13 Tahun, Bermula Disindir di Status Whatsapp
Kompas.com
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Seorang emak-emak di Wonogiri ditangkap polisi karena menganiaya gadis berusia 13 tahun.

Pelaku adalah YT (41) sedangkan korban adalah berinisial WSR.

Emak-emak itu menganiaya bocah itu karena merasa tersindir dari status WhatsApp.

Warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri menganiaya bocah yang merupakan warga Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: POPDA SD dan SMP Jawa Tengah 2025: Kota Semarang Tampil Dominan 

Baca juga: Kisah Cinta Erna dan Basuki di Sukoharjo, Rawat Istri yang Stroke Hingga Ajal Menjemput Bersama

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2024) di sebuah kamar kos di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

“Kejadian bermula dari saling sindir antara korban dan pelaku melalui status WhatsApp."

"Merasa tidak terima dengan unggahan korban, pelaku kemudian mendatangi kamar kos korban dan melakukan penganiayaan,” ungkap AKBP Jarot dalam keterangannya.

WSR saat itu tengah berada di tempat kosnya ketika pelaku tiba-tiba datang dan melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan fisik.

Pelaku menjambak dan menampar korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu dekat ini. 

Kini, YT tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonogiri.

Polisi mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing emosi akibat unggahan yang bersifat pribadi. 

Di bagian lain, Kapolres menghimbau kepada masyarakat bahwa pihaknya telah membuka hotline call center 110 dan layanan pengaduan ke Kapolres Wonogiri melalui nomor WhatsApp untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. 

"Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam,” pungkasnya pada Minggu (25/5/2025). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Status WhatsApp Anak 13 Tahun di Wonogiri Sindir Ibu-Ibu, Korban Dianiaya di Indekos, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved