BKN Bantah Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen: Belum Ada Pembahasan Resmi
Isu kenaikan gaji PNS 16 persen dibantah BKN. Pemerintah belum bahas hal itu secara resmi, terlebih di tengah upaya efisiensi anggaran.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) sebesar 16 persen resmi dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi yang sempat ramai dibicarakan di awal pekan ini dipastikan belum pernah dibahas secara resmi oleh pemerintah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana atau pembahasan teknis terkait kenaikan gaji ASN.
"Belum ada pembahasan soal kenaikan gaji PNS, terutama dalam situasi efisiensi seperti sekarang ini," ujar Vino kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Vino menjelaskan bahwa setiap kebijakan mengenai penggajian PNS harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Jika memang ada kebijakan baru, lanjutnya, BKN akan segera menyampaikannya secara resmi kepada publik.
“Nanti kalau ada perubahan kebijakan, akan kami umumkan,” tambahnya.
Isu kenaikan gaji PNS ini mencuat bersamaan dengan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah tidak mengangkat tenaga honorer baru.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan agar pemda mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan tidak membuat keputusan sendiri dalam hal rekrutmen honorer.
“Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semua harus ikut skema pusat,” kata Bima Arya, Rabu (2/4/2025).
Untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, Kemendagri juga terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Tujuannya untuk menyamakan tenggat waktu dan timeline pengangkatan pegawai berdasarkan kebijakan nasional.
“Harus disosialisasikan dengan baik,” tegas Bima.
| Depresi Setelah Pensiun PNS, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rel Kereta Api Purwosari Solo |
|
|---|
| Pemkot Janji THR PNS dan PPPK Kota Semarang Segera Cair, BKPP: Kita Tunggu Regulasi |
|
|---|
| Pekerja Outsourcing Pemkab Pekalongan Ungkap Potongan Gaji hingga Rp 800 Ribu |
|
|---|
| 3 Penyebab Gaji Rp 3 Juta di Purwokerto Lebih Enak Dibanding Gaji Rp 5 Juta di Jakarta |
|
|---|
| Kisah Siti, Guru Honorer yang Gajinya Turun Jadi Rp 600 Ribu, Kini Rela Tidur di Bekas Puskesmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-PNS-ASN.jpg)