Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Pemkab Grobogan Akan Membentuk 50 Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tengah mempersiapkan pembentukan 50 Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya.

TRIBUNJATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
KOPERASI MERAH PUTIH GROBOGAN: Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tengah mempersiapkan pembentukan 50 Koperasi Desa Merah Putih di 50 desa di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tengah mempersiapkan pembentukan 50 Koperasi Desa Merah Putih di 50 desa di wilayahnya. 

Koperasi-koperasi tersebut direncanakan akan diluncurkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional, yang jatuh pada 12 Juli 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Pria Tak Tahu Diri dari Grobogan, Dibantu Perbaiki Truk Malah Gadaikan Motor Rekannya

Anang menjelaskan pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan seluruh kabupaten untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

“Diminta 50 koperasi berdiri di Grobogan, nanti akan di-launching di Hari Koperasi,” kata Anang.

Saat ini, Pemkab Grobogan tengah melakukan sosialisasi terkait rencana pembentukan koperasi tersebut kepada masyarakat dan berbagai stakeholder terkait.

Anang juga menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan Kementerian Koperasi untuk memastikan pembentukan koperasi desa ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan instruksinya Presiden, kita diminta untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Sejauh mana itu kita akan sosialisasikan dulu, sekaligus kita koordinasikan dengan pihak terkait termasuk di tingkat Provinsi dan Kementrian Koperasi,” jelas Anang.

Anang berkomitmen Pemkab Grobogan akan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan untuk pembentukan koperasi tersebut.

“Membentuk koperasi harus ada pengurus dan anggota, kemudian ada modal dasarnya, termasuk bidang usaha atau tipe koperasi apa," kata Anang.

"Secara garis besar, Koperasi Desa Merah Putih akan merujuk pada peraturan Menteri Koperasi, dan kami akan memfasilitasi pembentukannya,” imbuhnya.

Diberitakan di Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan perekonomian nasional.

Menkop Budi Arie menegaskan Kopdes Merah Putih menjadi salah satu instrumen penting untuk menguatkan perekonomian nasional melalui desa-desa di tengah gejolak ekonomi dunia yang semakin tak menentu.

Kopdes diharapkan menjadi jawaban atas segala persoalan ekonomi bangsa yang saat ini tengah terjadi.

“Mari kita perkuat kolaborasi antar rekan kerja dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana momentum lebaran ini adalah titik balik untuk mempertegas komitmen kita untuk mewujudkan Kopdes Merah Putih, sebagai upaya memperkuat daya tahan ekonomi  nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu,” kata Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal Kemenkop di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved