Berita Klaten
Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Dioplos Air, Pertamina Patra Niaga: Oknum sudah Diserahkan ke Polisi
Geger kasus pertalite oplosan di SPBU Trucuk Klaten akhirnya menemukan titik terang
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Geger kasus pertalite oplosan di SPBU Trucuk Klaten akhirnya menemukan titik terang.
Dimana sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Kemudian diketahui kalau itu akibat pertalite yang bercampur air.
Baca juga: Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, 12 Kendaraan Jadi Korban
Pertamina Patra Niaga memastikan, Pertalite yang bercampur air di SPBU Trucuk Klaten itu karena sengaja dioplos.
Terungkap sosok yang mengoplos adalah awak mobil tangki (AMT).
Oknum AMT berinisial MWJ itu kini sudah dipecat.
Tak hanya itu, Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah juga sudah menyerahkan oknum AMT itu ke Polres Klaten.
Tak hanya MWJ, oknum AMT lainnya berinisial Y juga terancam dipecat.
Hanya saja, pemecatan itu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten.
"Hasil investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," jelas Taufiq, Rabu (9/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga membekukan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten.
Pembekuan ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
"Menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," ujarnnya.
Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten.
"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Klaten," pungkasnya.
Pernyataan Resmi
Berikut pernyataan lengkap Taufiq Kurniawan selaku Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah
"Bersama ini kami sampaikan keterangan update dari Pertamina Patra Niaga perihal case SPBU Trucuk, sebagai berikut :
1. Pasca laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut
2. Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU
3. Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa :
- Pemecatan terhadap Oknum AMT Berinisial MJW yang terbukti melakukan pelanggaran, dan AMT berinisal Y menunggu proses hukum lebih lanjut
- Pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
- Menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat
4. Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
6. Adapun SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggungjawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari." (*)
Sebagian artiket tayang di TribunSolo.com
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Temui Komunitas Ojol, Doa Bersama dan Deklarasi Jaga Klaten |
![]() |
---|
Hadiri Grebeg Maulud di Jonggrangan, Bupati Klaten Ingatkan Guyub Rukun Warga |
![]() |
---|
Kirab Ogoh-ogoh Tikus dan Tradisi Wiwitan, Warnai Festival Mbok Sri ke-8 di Delanggu Klaten |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Akui Sebagian Warga Kemalang Masih Krisis Air, Siapkan Langkah Konkret |
![]() |
---|
Kebakaran di Klaten, Istri Bambang Teriak Lihat Gudang Rumah Dilalap Api saat Pulang Belanja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.