Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

3 Hari Program Pemutihan Bikin Cuan, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp2,5 Miliar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Kabupaten Blora, tercatat pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 Miliar.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Dok. Pemkab Blora
PEMUTIHAN PAJAK - Bupati Blora Arief Rohman saat saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dalam kurun waktu 3 hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Kabupaten Blora, tercatat pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 Miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Sosok Pembuang Bayi di Semak-semak Hutan Jati Blora Masih Misteri, Polisi: Minim Petunjuk

“Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp. 1.016.228.000,-, hari kedua Rp 836.482.500,- hari ketiga Rp 672.978.500,- juta, tiga hari ini Blora Rp 2.525.689.000,- tentunya antusiasme yang sangat luar biasa,” kata Bupati Arief.

Selama tiga hari ini pelaksanaan pada 8 April 2025 sampai 10 April 2025, tercatat sudah sebanyak 6.491 kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajaknya melalui program Pemutihan ini di UPPD Samsat Blora.

“Dengan jumlah kendaraan hampir 6 ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal, terima kasih masyarakat Blora," jelasnya.

Baca juga: Siswi SMKN 1 Blora Ziarah ke Makam RA Kartini, Kenang Perjuangan Pahlawan Emansipasi Wanita

Saat meninjau Bupati turut didampingi Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, dan dari unsur Polres Blora

Arief menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora mendukung dilaksanakannya program dari Gubernur Jawa Tengah yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang dilaksanakan pada 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved