Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temuan Bayi di Hutan Jati Blora

Sosok Pembuang Bayi di Semak-semak Hutan Jati Blora Masih Misteri, Polisi: Minim Petunjuk

Sudah tujuh hari berlalu sejak ditemukan bayi laki-laki pada Jumat (4/4/2025), pelaku pembuang bayi di Desa Semanggi Blora masih menjadi misteri.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
POLRES BLORA
KONDISI BAYI SEHAT - Bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak hutan jati Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora masih dirawat di RSUD Blora. Secara umum kondisinya sehat. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi masih memburu pelaku pembuang bayi laki-laki di semak hutan jati, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Pasalnya, sudah tujuh hari berlalu sejak ditemukan bayi laki-laki tersebut pada Jumat (4/4/2025), pelaku pembuang bayi tersebut masih menjadi misteri.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pencarian pelaku pembuang bayi tersebut.

Baca juga: Siswi SMKN 1 Blora Ziarah ke Makam RA Kartini, Kenang Perjuangan Pahlawan Emansipasi Wanita

Baca juga: 22 Tahun Mengabdi, Penjaga SD di Blora Dapat Hadiah Laptop dari Kepala Dinas

Menurutnya, pihak kepolisian menemukan kendala saat proses penyelidikan. 

Yakni minimnya barang pendukung atau petunjuk untuk mengungkap pelaku pembuang bayi.

Hal itu lantaran saat ditemukannya bayi tersebut, tanpa sehelai kain pun yang melekat di tubuhnya.

"Kalau dari sidik jari kami juga masih mendalaminya."

"Karena bayi itu sudah dipegang orang banyak, digendong, saat proses evakuasi pertama kali."

"Jadi sidik jari yang masuk sudah banyak sekali, dari sidik jari masyarakat, yang memegang bayi tersebut."

"Itu yang jadi kendala," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, hal itu yang menjadi kendala dalam proses penyelidikan.

Meskipun begitu, AKP Gembong menegaskan jika pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut.

"Biasanya kalau di lokasi seperti itu, masyarakat tidak diperbolehkan mendekat."

"Tetapi ini berbeda, karena bayi saat ditemukan masih hidup, prioritas adalah keselamatan bayi tersebut."

"Sehingga masyarakat serta merta menolong."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved