Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Hasil Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Solo Sudah Mencapai Lebih Dari Rp 3 Miliar

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga hari bertepatan dengan program pemutihan di Kota Solo mencapai Rp 3 miliar lebih.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK - Kepala Kantor UPPD Solo, Sri Winarno dan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan memberikan keterangan kepada wartawan.  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga hari bertepatan dengan program pemutihan di Kota Solo mencapai Rp 3 miliar lebih.

Kepala Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Solo, Sri Winarno menyampaikan, antusias masyarakat sangat tinggi dengan adanya program pemutihan dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi yang berlaku mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Tercatat ada 99.981 kendaraan dengan nilai tunggakan denda sebesar Rp 55 miliar sejak 5 tahun terakhir hingga Desember 2025.

Baca juga: Hari Keempat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Tegal: Antrean Hingga 200 Meter

Dengan adanya program pemutihan, pihaknya berharap tunggakan denda dapat berkurang dan masyarakat semakin tertib membayar pajak.

Ada 9.000 lebih kendaraan yang telah membayar tunggakan dan pajak sejak tiga hari diberlakukannya program pemutihan.

"Pemasukan hari pertama Rp 1,3 miliar, hari kedua Rp 1,1 miliar dan kemarin itu Rp 979 juta. Ini bagi kami membantu sekali," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, masyarakat yang memanfaatkan program ini tunggakan dendanya bervariasi mulai dari 2 hingga 5 tahun. Dia mencontohkan, masyarakat yang menunggak denda pajak 5 tahun tetap membayar pajak tahun berjalan 2025.

"Denda 4 tahun dihapus, pokok PKB hapus, denda jasa raharja dihapus," terangnya.

Baca juga: Cerita Warga Jateng Dapat Pemutihan Pajak Hingga 10 Tahun

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menambahkan mendukung penuh program dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi tersebut. 

Pihaknya menyiapkan personel supaya masyarakat yang akan membayar pajak dapat terlayani dengan baik dan nyaman.

"Supaya menunaikan kewajiban membayar pajak," imbuhnya. (Ais) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved