Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Segini Total Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Semarang, Capai Rp 49 Miliar

Program pembebasan denda dan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
BAYAR PAJAK - Para wajib pajak menunggu giliran dalam proses pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Ungaran, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (10/4/2025). Melonjaknya jumlah wajib pajak karena adanya program pembebasan denda pajak dan tunggakan pajak kendaraan mulai 8 April sampai 30 Juni 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Program pembebasan denda dan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Program tersebut nampaknya disambut baik oleh para wajib pajak, terutama yang menunggak.

Antusiasme masyarakat yang tinggi terlihat di wilayah Kabupaten Semarang, tampak dari kunjungan ke Kantor Samsat Ungaran.

Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, animo masyarakat terjadi pada hari pertama program itu, Selasa (8/4/2025).

Terdapat lebih dari 3.000 orang yang datang ke Kantor Samsat Ungaran untuk membebaskan tunggakan pajak.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Semarang Much Nadib menyebutkan bahwa total jumlah pendapatan pajak pada hari pertama mencapai Rp1.5 miliar.

Sedangkan pada hari kedua, Rabu (9/4/2025) tercatat sebesar Rp1.3 miliar.

“Padahal, saat sebelum ada program ini, tidak ada separuhnya yang datang.

Harapan kami (pajak kendaraan) yang lama-lama sudah mati itu bisa dihidupkan dan PAD (pendapatan asli daerah) bisa maksimal,” kata Nadib di kantornya, Kamis (10/4/2025).

Dia menyebutkan, nilai total tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Semarang mencapai Rp49 miliar. 

Dari datanya, terdapat kendaraan yang tidak terbayarkan sejak 2019.

Meski demikian, Nadib merasa optimis bahwa program pemutihan pajak kendaraan tersebut bisa efektif serta mendapatkan potensi nilai sebenarnya untuk pendapatan daerah.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani menyambut baik antusiasme para pemohon yang datang.

“Kami mengecek dari hari pertama hingga ketiga ini, alhamdulillah animonya sangat besar.

Bahkan hari pertama dibuka, sampai ada perpanjangan waktu sampai pukul 22.00 WIB,” kata AKP Lingga.

Dia mengaku, pihaknya harus menerjunkan penambahan personel untuk melayani pembayaran pajak tersebut.

Pengerahan petugas difokuskan pada pelayanan cek fisik kendaraan.

“Karena cek fisik adalah pintu masuk pelayanan, sehingga kami maksimalkan di sana,” pungkas Kasatlantas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved