Berita Nasional
Siap-siap Bakal Ada Penyesuaian Tarif Tol, Mana Sajakah?
Pengelola jalan tol telah mengajukan kenaikan tarif tol beberapa ruas di berbagai daerah, dimana permohonannya disampaikan sebelum Lebaran 2025.
Dody pun menekankan kepada BUJT agar tidak mengurus SPM hanya ketika ingin mengajukan permohonan tarif jalan tol.
"Kami harus memastikan bahwa para badan usaha jalan tol ini tidak hanya fokus mengurus SPM, hanya saat meminta kenaikan tarif," kata Dody Hanggodo.
Pihaknya pun memastikan bahwa dalam memproses permohonan kenaikan tarif, Kementerian PU kini lebih prudent atau hati-hati.
"Prosesnya agak lebih prudent sekarang."
"Yang penting jalan tol ini harus berfungsi maksimal untuk masyarakat karena itu berbayar," ujar Dody.
Ia juga menyebut, sekarang sudah ada tim dari BPJT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU yang meninjau langsung ke lapangan mengecek kondisi jalan tol.
"Secara berkala sekarang tim dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan, tim BPJT turun mengecek secara berkala," ucap Dody Hanggodo.
Baca juga: Tak Bisa Akses Tol Akibat One Way Arus Balik, Mardianto Terjebak Macet 4 Jam dari Weleri ke Bergas
Baca juga: Nikmati Arus Balik dengan Nyaman, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
DPR Soroti Jalan Rusak di Tol
Sementar itu, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto sempat menyoroti bagaimana sebagian besar ruas jalan tol di Indonesia saat ini tidak memenuhi SPM.
Sorotan itu dilontarkan saat menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.
"Saya melihat langsung bagaimana banyak jalan tol yang berlubang."
"Bahkan saya mengetes langsung bahu jalan yang digunakan untuk kedaruratan dalam kondisi tidak bagus, dan bagaimana kalau sewaktu-waktu digunakan bisa lebih berbahaya," kata Edi.
Edi berpandangan, dengan tidak terpenuhinya SPM, pemerintah telah mengabaikan aturan yang seharusnya ditegakkan secara optimal.
Dia menekankan bahwa pengelola jalan tol memiliki kewajiban hukum untuk memastikan jalan yang aman dan nyaman bagi pengguna.
Edi mengacu pada beberapa regulasi yang menurutnya telah dilanggar, di antaranya UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta beberapa peraturan turunannya seperti UU Nomor 2 Tahun 2017 dan PP Nomor 15 Tahun 2015.
Jakarta
tarif tol
penyesuaian tarif tol
Kementerian PU
BUJT
BPJT
Miftachul Munir
tarif tol terbaru
Jasa Marga
Dody Hanggodo
Edi Purwanto
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.